AMPAR.ID, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan kuliah kepada Mahasiswa Universitas Jambi (UNJA). Di Ruang Banggar. Jum’at (26/5)
Dalam hal ini Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan materi tentang ” Kiprah DPRD Provinsi Jambi Periode 2019-2024 dalam menjalankan fungsinya”.
Kepada awak media, Edi Purwanto mengatakan bahwa DPRD Provinsi Jambi sudah beberapa menerima kunjungan, kuliah umum baik dari mahasiswa UNJA, UIN maupun kampus lainnya.
“Tentu kita sangat berbahagia sekali, kuliah umum hari ini dengan materi tematik tentang hukum dan pendalaman peraturan daerah. Baik itu perda inisiatif dewan, eksekutif proses pembentukan Perda hingga tanya jawab dialog lainnya,” katanya.
Kata Edi, pada saat diskusi dirinya menyampaikan terhadap ada beberapa perda tidak relevan lagi, semangat presiden untuk menghapus itu dalam rangka Omnibus Law dan sudah dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi.
“Kemudian dalam kuliah umum ini kita berdiskusi soal angkutan batubara, karena benturan dengan regulasi dan aturan lainnya, tapi intinya saya bahagia sekali bisa bertukar pikiran bersama mereka,” sebutnya.
Menurut Edi, mahasiswa ini ada regenerasi terbaik yang punya pemikiran kritis dan bisa jadi mahasiswa hari ini menjadi calon pemimpin masa depan.
“Mereka anak-anak kritis dan punya integritas. dan kami berharap mereka (mahasiswa) bisa calon pemimpin masa depan dan juga bisa jadi anggota DPRD Provinsi Jambi kedepannya,” pungkasnya. (Min)
Diskusi tentang inipost