AMPAR.ID, JAMBI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi melakukan razia di eks lokalisasi pucuk, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Eks lokalisasi pucuk itu di razia pada Jumat 11 Agustus 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, dengan menerjunkan sebanyak 60 personel dan 6 orang dari Dinsos Kota Jambi.
Setibanya di lokasi eks lokalisasi, Satpol PP Kota Jambi tidak menemukan aktivitas sama sekali.
Pantauan di lapangan, di dalam eks lokalisasi pucuk itu terlihat sepi dan sunyi. Pintu – pintu rumah di kawasan itu pun tertutup rapat.
Hanya saja, terlihat segelintir orang yang tengah berduduk santai di depan rumah dan toko kecil.
Sekretaris Satpol PP Kota Jambi Fengky Ananda mengatakan, kegiatannya ke eks lokalisasi pucuk tersebut merupakan patroli rutin.
Selain itu, dikatakan dia, sekaligus mengantisipasi adanya aktivitas kembali di eks lokalisasi.
“Jadi hasil patroli kami tadi tidak ditemukan aktivitas,” ujarnya saat di konfirmasi, Sabtu (12/8).
Pihak Satpol PP Kota Jambi akan terus melakukan razia di lokasi eks lokalisasi. Karena sesuai dengan aturan dan regulasi bahwa tidak boleh lagi adanya aktivitas di eks lokalisasi pucuk.
Terkait berita viral di media sosial mengenai adanya aktivitas kembali di eks lokalisasi itu, Fengki tidak berkomentar banyak.
“Ya kegiatan ini merupakan patroli rutin bekerja sesuai dengan tupoksinya saja,” ungkapnya.
(Ahd/min)
Diskusi tentang inipost