AMPAR.ID, BATANG HARI- Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Anita Yasmin, SE mengantisipasi kemungkinan adanya anggota DPRD periode sekarang tidak aktif menjalankan tugas dan Fungsinya (Tupoksi).
Dia mengingatkan legislatif yang tak terpilih lagi dalam Pemilu legislatif 14 Februari 2024 kemarin tetap harus masuk kantor, untuk menjalankan tugas masing-masing sampai berakhirnya masa jabatan September 2024 nanti.
“Walau tidak lolos pada pemilihan legislatif kemarin tetapi wajib bagi anggota dewan saat ini untuk masuk kantor mengikuti agenda yang telah ditetapkan,” katanya Senin (04/03/2924).
Ditegaskan Anita Yasmin jika ada anggota yang malas masuk kantor pasca kekalahan di Pemilu kemarin, Badan Kehormatan Dewan akan memberitahukannya ke partai politik masing-masing agar mendapat perhatian.
Menurunya, ketika anggota dewan tidak masuk kantor maka akan berdampak pada pengambilan keputusan dalam rapat karena tidak mencapai kuorum, kita tidak menginginkan hal ini terjadi.
“Ini merupakan tugas dan tanggungjawab moral dari parpol. Untuk itu saya harapkan kepada anggota DPRD Kabupaten Batang periode sekarang, tetap aktif menjalankan tugasnya sampai berakhirnya masa jabatan,” pesan Ketua DPRD Kabupaten Batang Anita Yasmin. (ADV)
Diskusi tentang inipost