AMPAR.ID, BENGKULU – Dempo Xler, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengajukan kebutuhan formasi dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Dalam hal ini, tugas pemerintah daerah adalah untuk mengajukan formasi sesuai kebutuhan riil dan melakukan upaya lobbying kepada pemerintah pusat agar usulan tersebut disetujui,” ujar Dempo pada hari Rabu (21/2/2024).
Dempo menyoroti bahwa pengajuan jumlah ASN oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak mencakup kebutuhan daerah yang sebenarnya, hanya sekitar 500 formasi, sementara masih ada ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang perlu diakomodir menjadi ASN.
“Karena itu, saya meminta agar Gubernur dan Bupati/Walikota dapat mengajukan formasi sebanyak mungkin,” tambah Dempo.
Dempo menegaskan pentingnya bagi pemerintah daerah untuk melakukan pendataan dan pemrosesan kebutuhan tenaga kerja yang sesuai, hal ini bertujuan untuk menghindari rekrutmen yang tidak sesuai sasaran, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.
“Kita memerlukan tenaga teknis yang benar-benar kompeten sesuai dengan kebutuhan saat ini, seperti ahli IT di bidang jaringan, software, dan teknologi digital. Jangan biarkan tenaga teknis hanya menjadi alat untuk merekrut orang yang tidak memiliki kompetensi yang sesuai,” tegas Dempo. (Dky/ADV)
Diskusi tentang inipost