AMPAR.ID, BENGKULU – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menanggapi pencopotan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus (RSMY) dr. Anjari Wahyu Wardani dengan rasa kecewa. Edwar Samsi menyesalkan pencopotan Anjari, yang sebelumnya direkrut melalui proses open bidding khusus dan terbuka.
Menurut Edwar Samsi, penetapan Anjari sebagai Dirut RSMY Bengkulu telah sesuai dengan proses seleksi yang transparan. Namun, ia menilai proses pencopotan Anjari cenderung kurang profesional. Ia khawatir bahwa manajemen dan pelayanan di RSMY tidak akan berjalan maksimal dengan adanya pencopotan tersebut.
Edwar Samsi juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pencopotan Anjari, karena menurutnya kinerja Anjari dinilai sangat baik.
Ia berharap Anjari diberikan kesempatan untuk menyelesaikan masa jabatannya, dan bahwa pengganti Anjari harus lebih baik dalam kinerjanya. Setelah pencopotan Anjari, Pemprov Bengkulu menunjuk dr. Widyawati, SpPD.FINA SIM sebagai Pelaksana Tugas (Plt), yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD M. Yunus. (Dky/ADV)
Diskusi tentang inipost