AMPAR.ID, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menggelar seleksi wawancara bagi calon anggota PPK KPU yang lolos seleksi tertulis, di kantor KPU Kota Jambi, dari tanggal 11 hingga 13 Desember 2022 kemarin.
Tes wawancara bagi calon anggota PPK ini diikuti oleh sebanyak 172 peserta dari 11 Kecamatan Se-Kota Jambi.
“Hasil seleksi ujian tertulis, 172 orang ikut seleksi wawancara sampai dengan saat ini belum ada yang absen,” ujar Ketua KPU Kota Jambi Yatno. Kamis (15/12).
Dari 172 orang yang mengikuti tes wawancara di kantor KPU Kota Jambi tersebut, nantinya akan diambil 55 orang untuk menjadi anggota PPK.
BACA JUGA:
Belum Satupun Kepala Daerah di Jambi Menerbitkan SK Penerima Pupuk Bersubsidi
“Dari setiap Kecamatan ini bervariasi, ada yang 15 orang ada yang 18 orang, nanti akan kami pilih lima terbaik dari setiap Kecamatan,” jelas Yatno.
Dikatakannya, bahwa lima orang dengan peringkat paling atas nantinya akan menjadi calon anggota PPK. Sedangkan sisanya berada pada daftar tunggu PPK Kecamatan.
“Satu sampai lima itu jadi calon terpilih, sisanya lima sampai seterusnya itu menjadi daftar tunggu lah,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Al Haris Sinergi dengan Kades: Peran Penting Merealisasikan Dumisake
Selain tes wawancara, juga terdapat tes komputer yang merupakan tes tambahan dari KPU untuk melengkapi kompetensi yang dimiliki oleh anggota PPK.
“Wawancara ini pendalaman terkait dengan pengetahuan kepemiluan. Kemudian ada juga komitmen dari mereka, disitu ada integritas, kompetensi, kemudian rekam jejak. Jadi ada tiga komponen besar untuk menjadi penilaian,” tutupnya.
(Meli/jp)
Diskusi tentang inipost