AMPAR.ID – KPU Provinsi Jambi pada hari pertama pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak 2020 langsung melakukan supervisi monitoring ke beberapa Desa/ Kelurahan yang ada di Provinsi Jambi. Sabtu (19/9)
Muhammad Sanusi komisioner divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jambi langsung turun ke Desa-Desa di Kabupaten Batang Hari, menemui beberapa PPS untuk memastikan semua PPS mengumumkan dengan cara menempel dikantor Desa/Kelurahan atau tempat-tempat umum yang mudah dilihat oleh masyarakat.
“Pengumuman DPS oleh PPS dari tanggal 19 hingga 28 September 2020, waktu 10 hari pengumuman DPS ini diharapkan masyarakat dapat melihat di DPS tersebut apakah sudah terdaftar dalam DPS atau tidak, kalau masih belum terdaftar, maka diharapkan segera memberitahu kepada PPS setempat,”beber Muhammad Sanusi
Muhammad Sanusi menegaskan pengumuman DPS ini menjadi sangat penting dalam rangka melibatkan masyarakat secara aktif untuk berpartisipasi dalam mensukseskan tahapan pemuktakhiran daftar pemilih untuk pemilihan serentak tahun 2020
Disamping itu KPU terus menghimbau masyarakat agar selalu patuh dengan protokol kesehatan, karena pandemi ini belum tahu kapan akan berakhir,”tutup Muhammad Sanusi
Penulis : Datut Rakash
Diskusi tentang inipost