AMPAR.ID,JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto, dalam penyerahan sertifikat gratis program reformasi agraria kepada warga.
Acara berlangsung di Desa Mekarjaya dan Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi pada Sabtu (06/01/2024).
Menteri Hadi Tjahjanto secara langsung menyerahkan sertifikat tanah dan sertifikat rumah kepada warga penerima. Proses penyerahan dilakukan door-to-door ke rumah masing-masing warga.
Hadi Tjahjanto menekankan pentingnya pemanfaatan tanah yang sudah sah kepemilikannya untuk peningkatan perekonomian.
“Sertifikat ini adalah bukti hak milik yang sah untuk digunakan sebagai modal usaha. Meskipun tidak boleh dijual dalam 10 tahun pertama, namun bisa digunakan sebagai agunan untuk modal usaha produktif. Manfaatkan tanah dengan baik, dan harapan kami, hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hadi Tjahjanto.
Selanjutnya Gubernur Al Haris juga mengajak warga penerima sertifikat untuk mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hadi Tjahjanto atas kehadiran dan bantuan tersebut.
Dia menyampaikan harapannya agar program reformasi agraria ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Selain mendapatkan sertifikat secara gratis dari petugas lapangan, yang lebih luar biasa lagi, Pak Menteri dengan kesungguhan hati menyerahkan langsung ke rumah masing-masing penerima. Semoga ke depannya, program reformasi agraria ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Al Haris.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa sertifikat yang diberikan merupakan bukti kekuatan hukum atas kepemilikan aset tanah.
Ia berharap tanah yang sudah sah kepemilikannya tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangkaian acara ini, sebanyak 289 bidang sertifikat tanah diserahkan kepada warga Desa Mekar Jaya dan Talang Belido, dengan rincian 183 bidang untuk Desa Mekar Jaya dan 106 bidang untuk Talang Belido. Program reformasi agraria ini menjadi langkah konkret dalam memberikan hak kepemilikan tanah kepada masyarakat guna mendukung pembangunan daerah.
(aln/min)
Diskusi tentang inipost