AMPAR.ID, SAROLANGUN – Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sarolangun masih belum mengajukan pencairan dana pembayaran intensif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang menjadi garda terdepan penangan covid-19.
Keterlambatan pengajuan pembayaran intensif nakes tersebut rupanya berimbas bagi pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Ema Liasari mengatakan untuk pencairan TPP semester dua itu harus mencantumkan izin laporan terlebih dahulu.
BACA JUGA: Kacau, Sarolangun Tak Lagi Update Data Covid-19
“Untuk pencairan TPP semester dua, itu harus mencantumkan izin laporannya. Tapi itu bisa direalisasikan kalau pembayaran intensif nakes sudah clear,” ujarnya, Rabu (18/8).
Lebih lanjut Ema membeberkan, jika terhitung dari semester satu. Dinkes Sarolangun masih belum melakukan pengajuan insentif nakes tersebut.
“Untuk yang semester satu ini belum ada pengajuan dari Dinkes dan kita masih menunggu mungkin masih proses di Dinkes,” katanya.
Menurut Ema, saat ini Dinkes Sarolangun masih melakukan verifikasi data terkait usulan-usulan dari tenaga kesehatan.
BACA JUGA: Gubernur Jambi Rombak Pejabat Teras Pemprov Termasuk Eselon III dan IV, Siap-Siap Melanting
“Karena di Dinkes juga masih melakukan verifikasi terkait dengan usulan-usulan dari puskesmas, rumah sakit umum dan mungkin yang terkait lah dengan penanganan Covid,” jelasnya.
Selain itu, akibat keterlambatan ajuan pencairan insentif tersebut. Ema melanjutkan berimbas pada pencairan TPP bagi seluruh ASN.
“Ya TPP kita akan dicairkan setelah clear intensif nakes semua. Jadi kita harapkan intensif nakes segera terealisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Sarolangun Bambang Hermanto, mengaku akan segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Besok be dindo ketemu Abang, nanti salah jawab Sayo. Insyaallah selesai segera,” sebutnya dalam pesan singkat.
(mk/jd)
Diskusi tentang inipost