AMPAR.ID, BATANG HARI – Sepanjang tahun 2022 lalu Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) berhasil lampaui target yang diberikan oleh MCP KPK.
Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah (Kabid BMD) Ijal Pahlevi diruang kerjanya pada Rabu (04/01/2023).
Dikatakan Kabid BMD bahwa jumlah keseluruhan tanah milik daerah yang akan dibuatkan sertifikat kepemiliknya yakni sebanyak 1469 versil tanah.
Lanjut Ijal Pahlevi, pada tahun 2022 lalu pihaknya mendapatkan target dari MCP KPK untuk menyelesaikan sertifikat sebanyak 110 versil tanah aset milik pemerintah daerah setempat.
” Alhamdulillah kita berhasil mencapai target yakni sebanyak 116 versil jadi masih ada sisa 928 versil tanah yang akan disertifikatkan di thaun ini dan ditahun – tahun berikutnya,” Kata Pria yang akrab disapa Levi.
Pada kesempatan tersebut levi juga memaparkan dari ribuan versil tanah milik pemerintah daerah tersebut terdiri dari tanah jalan kabupaten, tanah jalan lingkungan dan tanah serta bangunan.
” Untuk lokasi yang telah disertifikatkan itu tersebar di seluruh 8 kecamatan, jadi yang kita prioritaskan itu seperti sekolahan, perkantoran dan jalan yang telah di ukur pada tahun 2020 dan 2022,” Paparnya.
Kedepannya Kabid BMD juga akan terus meningkatkan dan juga mengintensifikasikan jalinan kerja sama dengan pihak dari ATR BPN setempat.
Pasalnya pihk ATR BPN tersebut merupakan rekan kerja dalam pengukuran dan juga pembuatan sertifikat tanah milik pemerintah daerah.
” Kalau untuk kendala sepertinya tidak ada yang begitu signifikan karena ini merupakan suatu pekerjaan rutinitas kita yang harus diselesaikan, yaa palingan terkendala di medan yamg terlalu berat serta jarak tempuh yang cukup jauh,” Tutup Ijal Pahlevi
Untuk diketahui, jumlah keseluruhan sertifikat tanah aset pemerintah daerah sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 yang telah diselesaikan yakni sebanyak 540 versil.
(adv/ari)
Diskusi tentang inipost