Ampar.id, Jambi – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (25/2).
Sedianya Dr. Hari Cahya Nur Murni selaku Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendagri yang menyampaikan laporan kegiatan pada acara pembukaan Rakotekrenbang, namun mengingat amanah yang diberikan kepadanya sesuai Keputusan Presiden dan dilantik Mendagri untuk mengisi kekosongan kursi Gubernur Jambi sebagai Pj Gubernur, maka Sekretaris Ditjen Bina Bangda yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Bangda yang menyampaikan laporan dimaksud
Sementara itu, yang mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam pembulaan Rakortekrenbang tahun 2021 adalah Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori. Kegiatan ini dihadiri secara fisik oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, JPT Madya di lingkungan Kemendagri dan BNPP, dan dihadiri secara virtual oleh Gubernur, Sekda, dan Kepala Bappeda seluruh Indonesia, dengan total peserta Rakor sebanyak 1000 orang lebih peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPN/Ka Bappenas membuka secara resmi Rakortekrenbang Tahun 2021, serta turut memberikan pengarahan kepada seluruh peserta Rakor.
Pj Gubernur Jambi mengatakan, Kortekrenbang merupakan bagian dari rangkaian aktivitas perencanaan tahunan baik di Pusat maupun di daerah. Tujuan dari diselenggarakannya Kortekrenbang Tahun 2021 adalah terbangunnya sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) Tahun 2022 dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional, sehingga
diharapkan dalam Kortekrenbang Tahun 2021 akan dihasilkan beberapa hal yaitu: Pertama, kesepakatan antara pusat dan daerah terhadap program/kegiatan untuk memenuhi pencapaian target pembangunan nasional sebagai masukan dalam Kortek Provinsi dan Musrenbang Nasional.
“Kedua, sebagai masukan bagi Pemerintah Pusat dalam penyempurnaan rancangan awal RKP Tahun 2022 dan sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam penyempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2022,” ujar Pj Gubernur Jambi.
Kemudian ketiga, lanjut Pj Gubernur, sebagai forum usulan pemerintah daerah terhadap kegiatan
pemerintah pusat di daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Sementara itu dalam sambutannya sekaligus membuka Rakortekrenbang tahun 2021, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menjelaskan, Rakortekrenbang merupakan simpul penyelarasan Rencana Kerja antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan pembangunan.
“Rakortekrenbang ini menjadi salah satu simpul dalam rangka untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, jadi ada beberapa sumber yang lain sampai nanti Musrenbang provinsi, Musrenbang nasional. Intinya adalah agar terbentuk dan terjadi sinergi perencanaan pusat-daerah dan RKP 2022 ini menjadi salah satu turunan dari RPJMN 2020-2025,” kata Suharso di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021).
Koordinasi teknis tersebut merupakan salah satu wadah bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk secara bersama-sama melakukan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan dalam rangka mencapai target pembangunan nasional.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pembangunan Daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang telah diserahkan ke Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. (Adv)
Diskusi tentang inipost