AMPAR.ID, JAMBI – Kontroversi angkutan batu bara di Jambi terus menjadi pembahasan serius. Banyaknya korban lalu lintas hingga kerusakan jalan membuat Pemprov Jambi menegakkan aturan pembatasan tonase dan jam operasi angkutan ini.
Sementara pengusaha batu bara hingga saat ini sulit diundang untuk duduk bersama mencari solusi dari persoalan ini.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto kecewa dengan sikap pengusaha batu bara yang sulit diajak bekerjasama dalam mencari solusi permasalahan batu bara.
Edi menyampaikan jika cara ramah tidak bisa digunakan, maka Pemprov sebagai wakil pemerintah pusat bisa bertindak tegas.
“Ini berapa kali pak gubernur undang pengusahanya agak sulit, nanti kita cari jalan keluar sama-sama, pak gubernur kita bikin rekomendasi sama-sama, kalau nggak mau ramah, tentu pak gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat, kita sama-sama, kita dorong ke sana (tindakan tegas, red),” kata ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini pada acara Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/12/2021).
Rapat membahas permasalahan mobilisasi angkutan batubara dan upah sopir angkutan batubara di provinsi Jambi.
Ia mengatakan DPRD memahami permasalahan sopir angkutan batu bara. Namun juga harus diingat ada komponen masyarakat lain yang terganggu akan keberadaan angkutan batu bara jika tidak diatur sedemikian rupa.
Menurutnya tuntutan sopir truk batu bara lebih cocok disampaikan ke pengusaha. Karena mereka yang menerima keuntungan dari pertambangan ini. Sehingga pengusaha wajib memberikan upah yang layak ke sopir sesuai dengan kondisi harga batu bara yang sedang baik belakangan ini.
“Bukan kami nggak kasian dengan bapak-bapak supir sekalian, kalo semuanya, mohon maaf ya, tetap semrawut seperti ini, orang-orang pengantar sayur dari Kerinci juga ngeluh pak, mahasiswa demo, karena masalah batubara ini,” katanya.
Ia mengatakan, jika satu tambang saja menghasilkan Rp50 ribu, maka 1 bulan berarti menghasilkan Rp20 Milyar.
“Pengusaha dapat Rp20 Milyar, masih kita kasihan dengan mereka, tambang luar biasa pak, hari ini seperti itu, permasalahannya pemilik IUP bukan penambang, kontraktor yang nambang,” pungkasnya.
(jd)
Diskusi tentang inipost