• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ngeri, Belasan Anak di Jambi Dijual ke Jakarta, Lihat Tampang Pelakunya

27/12/2021
PostTweetSend

Bacajuga

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada PetaniĀ  Bungo

Dibaca 72

AMPAR.ID, JAMBI – Tiga tersangka dan satu pelaku perdagangan anak (manusia) berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dan Polresta Jambi.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial S (52) warga Jakarta, R (36) warga Kota Jambi, ARS (15) pelaku anak, dan PIS (19).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa pada tanggal (04/12) lalu, ada laporan kehilangan anak. Berdasarkan laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan.

Hasil dari penyelidikan, pihaknya menguak fakta bukan anak yang hilang, tetapi si anak posisi berada di Jakarta.

“Hasil penyelidikan, kita ketahui bahwa anak tersebut dijual ke Jakarta terhadap salah satu tersangka yang sudah diamankan,” katanya, Senin (27/12).

Setelah itu, pihaknya mengembangkan kasus tersebut terhadap 2 tersangka dan 1 pelaku anak, kemudian 1 tersangka yang menyetubuhi anak dibawah umur.

Dari dua laporan polisi yang telah pihaknya tangani, dan masuk ke Polresta Jambi, untuk korban semuanya ada sebanyak 13 orang.

“Tidak menutup kemungkinan, korban akan bertambah. Itu dua laporan polisi yang sudah masuk ke Polresta Jambi,”jelasnya.

Ia menyampaikan, dua laporan polisi yang sudah masuk ke Ditreskrimum Polda Jambi, tidak menutup kemungkinan juga akan bertambah korban- korban anak, baik di kota Jambi maupun di salah satu kota di luar Pulau Jawa yakni di Jakarta.

Untuk motifnya sendiri ini tidak lepas dari pada pergaulan anak- anak sekarang, keinginan untuk mendapatkan barang berupa elektronik maupun kendaraan bermotor.

“Anak-anak ini ada yang dibawa melalui jalur udara dan jalur darat. Tapi kebanyakan dibawa melalui jalur darat Kota Jambi menuju ke Jakarta, semua menggunakan sarana mobil bus,”jelasnya.

Tersangka S sebagai pelaku yang menyetubuhi anak dibawah umur. Sementara, dua tersangka lain merupakan mucikari. Korban rata-rata dibawah umur 15 tahun, bahkan ada yang berumur 13 samapi 14 tahun.

“Hasil dari keterangan S, satu kali disetubuhi, korban dibayar oleh tersangka sebesar Rp.3 juta sampai Rp. 3,5 juta,”tuturnya.

Ia menjelaskan, ini berdasarkan bujuk rayu dari teman- temannya. Begitu si korban kejadiannya di Jakarta, kemudian si korban ini sekaligus menjadi pelaku atau menjadi sebagai mucikari untuk membawa teman-temannya dengan bujuk rayu untuk dibawa ke Jakarta.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa selain di Polresta terdapat dua kasus, dua laporan polisi di Ditreskrimum Polda Jambi juga ada dua laporan polisi, terkait dengan hal yang sama.

“Awalnya sama yakni kehilangan anak. Kemudian laporan itu kita proses ternyata sama, mucikarinya sama yang sudah ditangan Polresta Jambi,”ujarnya.

Kata Kaswandi, pelaku yang di Jakarta juga sama orangnya yang sudah diamankan oleh pihak Polresta Jambi.

Ia menyampaikan, karena kasus ini sudah ditangani terlebih dahulu oleh Polresta Jambi, pihaknya akan melimpahkan ke Polresta dan pihaknya akan memback up bersama- sama dengan penyidik Polresta untuk proses selanjutnya.

Tersangka yang sudah berhasil diamankan di Polresta Jambi terdapat 3 tersangka dan 1 adalah pelaku anak.

“Jadi ada 4 ya. Awalnya pelaku utama kenal dengan mucikari, berdasarkan hasil keterangannya, mereka berhubungan kemudian dibelikan sesuatu. Selain itu, beberapa korban yang sudah berhubungan dengan pelaku ini untuk mencari korban anak lainnya,”ujarnya.

Ia menjelaskan, korban itu rata-rata berumur 12 sampai 15 tahun. Dengan bujuk rayu akan dibelikan Handphone kemudian dikasih uang.

“Anak-anak ini adalah anak-anak yang rentan yang mudah dipengaruhi. Sehingga dengan iming-iming mereka mau, sehingga ada yang dibawa ke Jakarta melalui jalur udara maupun darat,”pungkasnya.

(Ichsan)

Berita sebelumnya

Komisi IV DPRD; Siswa Harus Diselamatkan, Sugiyono Diproses

Berita selanjutnya

LPAI Respon Kasus Trafficking Korbanya Belasan Anak-anak

Berita Terkait

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada PetaniĀ  Bungo

22/10/2026
Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026
Foto : Kondisi kebakaran yang membakar lahan Gunung Sumbing di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (19/10). (Istimewa)

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

22/10/2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

21/10/2026
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

21/10/2026

Lima Unit Alsintan Disalurkan ke Merangin, Pemkab Dorong Petani Lebih Produktif dan Mandiri

21/10/2026
Berita selanjutnya

LPAI Respon Kasus Trafficking Korbanya Belasan Anak-anak

Pemkot Jambi Tiadakan Acara Malam Pergantian Tahun Baru

Varian Omicron, Ombudsman Warning Penyelenggara Pelayanan Publik

Melihat Angka Statistik Perhotelan Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Macam-Macam Jargon Ditempat Cuci Sepatu Dikalangan Pencinta Neneakers

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.