AMPAR.ID, JAMBI – Tiga tersangka dan satu pelaku perdagangan anak (manusia) berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dan Polresta Jambi.
Pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial S (52) warga Jakarta, R (36) warga Kota Jambi, ARS (15) pelaku anak, dan PIS (19).
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa pada tanggal (04/12) lalu, ada laporan kehilangan anak. Berdasarkan laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan.
Hasil dari penyelidikan, pihaknya menguak fakta bukan anak yang hilang, tetapi si anak posisi berada di Jakarta.
“Hasil penyelidikan, kita ketahui bahwa anak tersebut dijual ke Jakarta terhadap salah satu tersangka yang sudah diamankan,” katanya, Senin (27/12).
Setelah itu, pihaknya mengembangkan kasus tersebut terhadap 2 tersangka dan 1 pelaku anak, kemudian 1 tersangka yang menyetubuhi anak dibawah umur.
Dari dua laporan polisi yang telah pihaknya tangani, dan masuk ke Polresta Jambi, untuk korban semuanya ada sebanyak 13 orang.
“Tidak menutup kemungkinan, korban akan bertambah. Itu dua laporan polisi yang sudah masuk ke Polresta Jambi,”jelasnya.
Ia menyampaikan, dua laporan polisi yang sudah masuk ke Ditreskrimum Polda Jambi, tidak menutup kemungkinan juga akan bertambah korban- korban anak, baik di kota Jambi maupun di salah satu kota di luar Pulau Jawa yakni di Jakarta.
Untuk motifnya sendiri ini tidak lepas dari pada pergaulan anak- anak sekarang, keinginan untuk mendapatkan barang berupa elektronik maupun kendaraan bermotor.
“Anak-anak ini ada yang dibawa melalui jalur udara dan jalur darat. Tapi kebanyakan dibawa melalui jalur darat Kota Jambi menuju ke Jakarta, semua menggunakan sarana mobil bus,”jelasnya.
Tersangka S sebagai pelaku yang menyetubuhi anak dibawah umur. Sementara, dua tersangka lain merupakan mucikari. Korban rata-rata dibawah umur 15 tahun, bahkan ada yang berumur 13 samapi 14 tahun.
“Hasil dari keterangan S, satu kali disetubuhi, korban dibayar oleh tersangka sebesar Rp.3 juta sampai Rp. 3,5 juta,”tuturnya.
Ia menjelaskan, ini berdasarkan bujuk rayu dari teman- temannya. Begitu si korban kejadiannya di Jakarta, kemudian si korban ini sekaligus menjadi pelaku atau menjadi sebagai mucikari untuk membawa teman-temannya dengan bujuk rayu untuk dibawa ke Jakarta.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa selain di Polresta terdapat dua kasus, dua laporan polisi di Ditreskrimum Polda Jambi juga ada dua laporan polisi, terkait dengan hal yang sama.
“Awalnya sama yakni kehilangan anak. Kemudian laporan itu kita proses ternyata sama, mucikarinya sama yang sudah ditangan Polresta Jambi,”ujarnya.
Kata Kaswandi, pelaku yang di Jakarta juga sama orangnya yang sudah diamankan oleh pihak Polresta Jambi.
Ia menyampaikan, karena kasus ini sudah ditangani terlebih dahulu oleh Polresta Jambi, pihaknya akan melimpahkan ke Polresta dan pihaknya akan memback up bersama- sama dengan penyidik Polresta untuk proses selanjutnya.
Tersangka yang sudah berhasil diamankan di Polresta Jambi terdapat 3 tersangka dan 1 adalah pelaku anak.
“Jadi ada 4 ya. Awalnya pelaku utama kenal dengan mucikari, berdasarkan hasil keterangannya, mereka berhubungan kemudian dibelikan sesuatu. Selain itu, beberapa korban yang sudah berhubungan dengan pelaku ini untuk mencari korban anak lainnya,”ujarnya.
Ia menjelaskan, korban itu rata-rata berumur 12 sampai 15 tahun. Dengan bujuk rayu akan dibelikan Handphone kemudian dikasih uang.
“Anak-anak ini adalah anak-anak yang rentan yang mudah dipengaruhi. Sehingga dengan iming-iming mereka mau, sehingga ada yang dibawa ke Jakarta melalui jalur udara maupun darat,”pungkasnya.
(Ichsan)
Diskusi tentang inipost