AMPAR.ID, JAMBI – Terungkapnya kasus perdagangan manusia (trafficking) korbanya 13 anak-anak dibawah di Jambi merupakan pelanggaran HAM berat.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Jambi, turun tangan untuk mendampingi para korban.
“Tugas kami dari LPAI Kota Jambi untuk memberi support, semangat serta melakukan pendampingan kepada korban supaya bisa tetap hidup nyaman di lingkungan sekitar,” ujar Ketua LPAI, Meri Marwati, Senin (27/12).
Ia menyampaikan, kondisi para korban saat ini cukup baik, Namun ada beberapa korban yang menangis dan tidak nyaman.
“Kita terus berkomunikasi dengan Tim PPA Polresta Jambi, untuk memantau dan memberi pendampingan kepada para korban ini,”jelasnya.
Kata Meri, korban dan pelaku ini perkenalannya berawal dari aplikasi media sosial Me Chat, dan dari situlah para korban terbujuk rayu oleh para pelaku.
“Kita harap, pengawasan dari orangtua supaya dapat mengetahui gerak gerik anak-anaknya. Selanjutnya, kami akan terus melakukan pendampingan hingga kasus ini tuntas,” tandasnya.
(San/nda)
Diskusi tentang inipost