• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Lima Pelaku Pembobol Rumah Diringkus Polisi, Miris Ayah dan Anak Terlibat

2022-01-28
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Lima orang pelaku pembobol rumah asal Kota Jambi diringkus oleh Unit Opsnal Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam, dikawasan RT 23, Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (21/12) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

Kelima tersangka tersebut yakni, Khairudin (46) RT.05 RW 02 Nomor 27 Kelurahan Beringin, Kecamatan, Pasar Kota Jambi, Hasbi (53) warga RT04 nomor 51 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, M. Ilham Wahyudi (21) Rt. 14 Kel. Legok Kec. Telanaipura Kota Jambi, M. Suherman Basri (21) seorang mahasiswa warga RT 04 nomor 51 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, M. Al- Amin (20) warga Jalan Sumantri Brojonegoro RT.11 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Khoirunnas saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa saat itu korban pulang dari rumah kerabatnya di kawasan Paal Merah, saat itu juga korban langsung beristirahat.

“Setelah korban terbangun dari tidurnya, 2 Handphone milik korban yang berada disampingnya telah hilang dicuri. Adapun Handphone yang dicuri yakni 1 unit Handphone merk iPhone 11 Pro Max warna Rose Gold dan 1 unit Handphone merk Oppo Reno 4 warna hitam,”katanya, Jumat (28/1).

Selain itu, tersangka juga menggasak satu buah tas hitam berisi minyak wangi dan handset Handphone serta Power Bank Merk Robot.

Saat itu, Tim berhasil mengamankan tersangka penadah hasil pencurian atas nama M. Ilham Wahyudi dan di dapati barang bukti yang di peroleh dari tangannya yakni 1 Unit Handphone Oppo Reno 4 warna hitam.

Bacajuga

Bupati Muba Resmikan Masjid At-Tauhid dan Peringati 1 Muharram serta Milad ke-16 TPA Nurul Ilmi Desa Sungai Angit

Berbagi Darah Berbagi Kehidupan, Sinsen Perkuat Kepedulian Lewat Donor Darah dan Cek Tulang Gratis

Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi

Info Terkini Lalu Lintas di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

Dari keterangan tersangka M.Ilham Wahyudi, Handphone merk Oppo Reno 4 itu dibeli dari tersangka M. Suherman Basri yang juga sebagai penadah.

“Sedangkan Suherman ini dapat Handphone itu dari ayahnya yakni Hasbi yang juga penadah. Dari keterangan Hasbi, ia memperoleh Handphone merk Oppo Reno 4 itu dari tersangka Khairudin dengan cara membayar sebesar Rp. 1 juta terdiri dari 2 unit Handphone iPhone dan Oppo,”jelasnya.

Lebih lanjut, hasil interogasi awal dari tersangka Khairudin mengakui kedua barang bukti tersebut di peroleh dengan cara mencuri di rumah korban, dengan modus mendatangi rumah korban sendiri dengan menumpang ojek. Sesampainya di rumah korban, tersangka Khairudin merusak jendela dengan menggunakan obeng.

“Setelah berhasil merusak jendela, tersangka Khairudin masuk kedalam rumah dan menemukan dua unit Handphone,”ungkapnya.

Tersangka melancarkan aksinya hanya seorang diri, adapun tersangka dan barang bukti berhasil di amankan dan untuk dilakukan penyelidikan di Polsek Sungai Gelam.

Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta dan para pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 Pencurian dengan Pemberatan.

(san/jp)

Berita sebelumnya

Polres Merangin Gelar Pemeriksaan Pengendara Yang Melinntas dan Langsung Vaksin Ditempat

Berita selanjutnya

Warga Babel Begal Tukang Ojek di Jambi, Kapolsek: Hasil Curian Dibawa ke Jambi

Berita Terkait

Bupati Muba Resmikan Masjid At-Tauhid dan Peringati 1 Muharram serta Milad ke-16 TPA Nurul Ilmi Desa Sungai Angit

Bupati Muba Resmikan Masjid At-Tauhid dan Peringati 1 Muharram serta Milad ke-16 TPA Nurul Ilmi Desa Sungai Angit

2025-06-28

Berbagi Darah Berbagi Kehidupan, Sinsen Perkuat Kepedulian Lewat Donor Darah dan Cek Tulang Gratis

2025-06-28
Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi

Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi

2025-06-28

Info Terkini Lalu Lintas di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

2025-06-27

Al Haris: LAM Jambi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan Budaya

2025-06-27

Wabup Merangin Khafidh Rampung Ikuti Retret

2025-06-27

Test Event Krusial Menuju Tuan Rumah Porprov XV Sumsel di Muba

2025-06-27

Walikota Jambi Resmi Buka Turnamen Catur di Kopi Mansur 2 Puri Selincah, Markas Baru Pecatur Muda Kota Jambi

2025-06-27

Bupati Batang Hari Fadhil Arief: Anak Muda Butuh Kegiatan Positif, Bukan Larangan Semata

2025-06-26
Rocky Candra Siap Kawal Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Jambi agar Menerima Manfaat Program Presiden Prabowo Subianto

Rocky Candra Siap Kawal Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Jambi agar Menerima Manfaat Program Presiden Prabowo Subianto

2025-06-26
Berita selanjutnya

Warga Babel Begal Tukang Ojek di Jambi, Kapolsek: Hasil Curian Dibawa ke Jambi

PetroChina Memulai Program Pengeboran di 11 Sumur Wilayah Kerja Jabung

Jenazah Praka Anumerta Tuppal AB Tiba Di Jambi Disambut Upacara Kemiliteran

Bangun Dua Ruas Jalan di Sarolangun, Dinas PUPR Jambi Siapkan Rp25 Miliar Lebih/ AMPAR

Bangun Dua Ruas Jalan di Sarolangun, Dinas PUPR Jambi Siapkan Rp25 Miliar Lebih

Operasi Pasar, Dishanpan Jambi Mampu Jual Ratusan Liter Minyak Goreng Harga Rp.14.000 Ribu/kg/ AMPAR

Operasi Pasar, Dishanpan Jambi Mampu Jual Ratusan Liter Minyak Goreng Harga Rp.14.000 Ribu/kg

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.