• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Nama Usman Ermulan Disebut di Persidangan Kasus Korupsi Proyek Air Bersih

24/05/2022
PostTweetSend

Bacajuga

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

Pemkab Mukomuko Bersama Camat Lubuk Pinang Razia Warung Tuak di Gang Becek

Dibaca 100

AMPAR.ID, Jambi – Ada Fakta menarik dalam persidangan pembangunan Air bersih di Tanjung Jabung Barat tahun 2014 dengan terdakwa Fatmayanti, Yalmewara, David Sihombing dan Adranus Utama Suswandi. Fakta persidangan terungkap ada pertemuan dengan Bupati Usman Ermulan kala itu sebelum proyek berjalan.

Saksi Columbanus Priaardianto yang dalam Proyek ini selaku Direktur Marketing PT Maswandi menyebutkan dia sempat bertemu dengan Fatrisuansri, pertemuan kedepannya sebelum adanya proyek tersebut.

“Di tahun 2014 saya dapat informasi ada proyek di Tanjab barat. Setelah itu saya bertemu dengan partisuandi, untuk menanyakan bagaimana proses lelang. Karena proyek itu Farty yang kasih tahu saya, pertemuan itu proyeknya belum ada”, katanya dihadapan ketua majelis hakim Yandri Roni, Senin (23/5).

Jaksa penuntut umum menanyakan BAP Nomor 8 milik Columbanus yang berisikan bahwa ada pertemuan dirinya dengan bupati Tanjung Jabung Barat yakni Usman Ermulan.

“Saya tidak pernah komunikasi dengan bupati, Untuk 2013 ada sempet komunikasi dengan beliau, tapi tahun 2014 itu saya sempet di telpon Andi Nuzul, katanya Pak Bupati mau bertemu dengan calon kontraktor,” katanya.

“Pertemuan saya dengan Pak Bupati (Usman Ermulan,red) di rumahnya, kata beliau proyek ini harus berhasil, ya saya jawab siap pak Bupati” tambahnya

Columbanus mengaku bahwa dia bergabung dengan PT Maswandi di awal tahun 2014, dia di minta menjadi perantara jika ada proyek air bersih.

“Tugas saya hanya memberikan informasi saja. Setelah itu saya cuma bantu untuk melengkapi berkas, selebihnya saya tidak tahu.” Ungakapnya.

Terkait pemberian sejumlah uang untuk memenangkan lelang Saksi mengaku tidak tahu pasti.

“Setelah memberi tahu ada proyek, Saya tidak ikut campur lagi, Karena saya fokos administrasi.” Tegasnya.

Fakta kedua di ungkap oleh Sabastianus Guhi Huler, kata dia kontrak itu di ambilnya dan kemudian dibawa ke Jakarta untuk ditandatangani.

“Setelah di verifikasi dokumen yang ada. Di berikan kontrak kerja. Tapi tanda tangan Kontak kerja itu tidak di lakukan bersamaan. Melainkan di tanda tangani di Jakarta.” Katanya.

Dalam pekerjaan Sabastianus hanyalah Formalitas belaka.

“Kalau pekerjaan sebenarnya saya harus mengawasi proyek ini dan mengurus administrasi. Tapi saya tidak pernah awasi kinerja dilapangan.” Ungkapnya

Dia juga sempat di perintahkan Colombanus, menurut informasi ada pekerjaan di Tanjung Jabung Barat, Untuk pemasangan instalasi Air bersih.

“Setelah tahu ada pekerjaan, kami daftar tender, untuk penawaran nilai kegiatan Rp 38 Miliar.” Imbuhnya

Setelah di tetapkan sebagai pemenang. Dia lupa berapa banyak uang dalam proyek itu.

“Saya lupa. Sekitar Rp 37 atau 38 Miliar lah. Nilai itu di dapat stelah diskusi sama Danny. Saat itu peserta lelang ada 4 termasuk kami.” Tegasnya.

Dalam BAP Nomor 37 milik Sebastianus terdapat aliran dana ke Yameswara sebesar Rp 9,4 Miliar Secara transfer, pemberian uang Itu karena Yameswara bantu spot pekerjaan, uang itu di berikan Karena ada tagihan Masuk.

Dalam persidangan kali ini, Jaksa penuntut umum mengahdirkan sembilan orang saksi yakni, Columbanus Priaardianto, Sebastianus Guhi Huler, Danny Mustari Setia Budhi, Paulus Johansyah Burhan, Muhammad Sachri, Darmadji, Ramses M. Situmorang, Suhartoyo dan Lindon Sigalingging.(red)

Berita sebelumnya

Grand Opening Buy Coffee Diresmikan Gubernur Jambi

Berita selanjutnya

Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

Berita Terkait

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

30/09/2026
Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

30/09/2026
PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

30/09/2026

Pemkab Mukomuko Bersama Camat Lubuk Pinang Razia Warung Tuak di Gang Becek

29/09/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Gubernur Jambi Al Haris/ foto/istimewa

Dihantam Karhutla dan Pangkas Anggaran, Al Haris Minta Camat Tetap Semangat

29/09/2026
Gubernur Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

29/09/2026
Terpidana Yuliani. AF Alias Lina Binti M.Yunus diamankan di tempat kerja yang beralamat di jalan Ir Haji Juanda Simpang 3 Sipin Kota Jambi.

Yuliana DPO Terpidana Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di SipinĀ 

28/09/2026

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Berita selanjutnya

Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

Pj Bupati Muaro Jambi Sidak ke RSUD Ahmad Ripin

Pj Bupati Muaro Jambi Sidak ke RSUD Ahmad Ripin

Wabup Robby Ikuti Sosialisasi Satgas Saber Pungli

Wabup Robby Ikuti Sosialisasi Satgas Saber Pungli

Henrizal Pimpin Apel Gabungan Pada Hari Pertama Kerja

Henrizal Pimpin Apel Gabungan Pada Hari Pertama Kerja

Ribuan Kendaraan Aset Pemkab Batanghari Masih Dalam Keadaan Baik

Ribuan Kendaraan Aset Pemkab Batanghari Masih Dalam Keadaan Baik

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.