• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Fakta Persidangan, Ayah Brigadir J Mengaku Terkejut Anaknya Ditembak Ferdy Sambo

18/10/2022
Ferdy Sambo dan isteri/ ist.net

Ferdy Sambo dan isteri/ ist.net

PostTweetSend
Dibaca 90

AMPAR.ID, JAMBI – Samuel Hutabarat ayah Brigadir Josua hutabarat (Brigadir J), tidak menyangka dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa banyak fakta-fakta terungkap atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tepatnya dirumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut.

Dalam sidang perdana senin, 17 oktober 2022, ayah kandung dan ibu kandung Brigadir J sontak terkejut ketika mendengar Ferdy Sambo ikut serta menembak anaknya tepatnya di bagian kepala dan pergelangan tangan sebelah kiri.

“Kita mendengar sendiri dari sidang kemarin secara fakta Ferdy Sambo turut serta membunuh anak saya,”ujarnya.

Samuel sempat mengingat jika Ferdy Sambo pernah mengatakan dia tidak ikut menembak Brigadir J dan kenyataan terbukti ikut menembak Brigadir J sehingga semua terlihat sebagian kebenaran dan ia hanya menunggu keputusan akhir.

BACA JUGA:

Polisi Musnahkan Barang Haram Narkotika Senilai Rp 2,97 Miliar

“Jadi terdengar kita semua dalam persidangan Ferdy Sambo ikut membunuh anak saya namun akan kita llihat ajaa keputusan dari hakim nantinya,”jelasnya selasa, 18 oktober 2022.

Tidak sampai disitu, dalam sidang Putri Candrawathi juga disoroti oleh Samuel jika anaknya dibunuh diketahui langsung olehnya karena saat itu, Putri candrawati
di kamar utama di duren tiga yang jaraknya hanya tiga meter.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

“Putri tentunya sudah mengetahui segala sesuatu apa yang terjadi di rumah itu,” terangnya.

Samuel mengatakan, sebelum anaknya dibunub, ia menyimpulkan ada pembunuhan rencana terhadap anaknya Brigadir J dan itu sudah tertera dalam dakwaan yang dibacakan saat persidangan, tapi sanggahan tersebut sejak awal putri tidak mengetahui.

“Dari awal Putri mengajak almarhum Yosua ke rumah duren tiga untuk mengadakan isolasi mandiri, tentunya sudah ada rencana untuk menghabisi nyawa anak saya,”katanya.

BACA JUGA:

Alfamart Terbakar di Jambi, Karyawan Baru Mengetahui dari Pedagang Tekwan

Diketahui, Bareskrim Polri menjerat Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen ferdy Sambo dan Istrinya Putri dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUH dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup beserta atas kasus kematian Brigadir J.

Tidak hanya Irjen Ferdy Sambo dapat hukuman, tiga orang mengeksekusi Brigadir J juga ikut terlibat diantaranya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR dan Sopir istrinya yang berinisial KM.

Sebelumnya juga, Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di autopsi ulang pada rabu, 27 juli 2022 Dirumah Sakit Umum Daerah, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi dan setalah autopsi, Brigadir J langsung dikuburkan secara kedinasan kepolisian di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar.

(Sn/Jp)

Kata kunci: berita JambiBrigadir JFerdy SamboPolri
Berita sebelumnya

Alfamart Terbakar di Jambi, Karyawan Baru Mengetahui dari Pedagang Tekwan

Berita selanjutnya

Kata Kapolri: Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Akan di Evaluasi

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026
JAKARTA — LBH Makalam Justice Center melaporkan skandal dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri TA 2026 di lingkungan Polda Jambi ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) serta Komisi III DPR RI, Jakarta.  Laporan resmi tersebut menyeret sedikitnya 24 oknum anggota Polri. Sebanyak 20 oknum polisi dilaporkan sebagai terduga pemberi suap, sementara empat oknum lainnya—termasuk mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD—dilaporkan sebagai terduga penerima suap.  Selain mendatangi Mabes Polri, tim LBH Makalam Justice Center bertolak ke Gedung DPR RI, Senayan. Mereka mendesak Komisi III DPR RI agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengawal proses hukum perkara ini secara transparan, akuntabel, dan tuntas.  Praktik rasuah ini disinyalir bermula dari instruksi mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD, kepada Briptu MDJA. Ia diminta mendata serta mengumpulkan para calon peserta seleksi yang bersedia menyerahkan sejumlah uang imbalan demi menjamin kelulusan.  Guna menindaklanjuti arahan tersebut, Briptu MDJA mendata para pihak terduga penyuap yang terdiri dari 20 oknum anggota Polri aktif dan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Bungo berinisial EK.  Berdasarkan data yang dihimpun, total uang yang disetorkan para terduga pemberi suap bervariasi, mulai dari Rp150 juta hingga Rp1,6 miliar. Rincian setoran tersebut mencakup:  Ipda W: Rp1,6 Miliar  Aipda A: Rp1,5 Miliar  Brigadir MKS: Rp1,5 Miliar  Aiptu NN: Rp1,45 Miliar  Brigadir AN: Rp1 Miliar  AKP MY: Rp880 Juta  Iptu YK: Rp750 Juta  Aiptu APP: Rp750 Juta  AKP WU: Rp700 Juta  AKP DS: Rp700 Juta  Briptu AP: Rp700 Juta  Iptu AHH: Rp600 Juta  Briptu KF: Rp525 Juta  Bripda A: Rp500 Juta  Aipda KA: Rp450 Juta  Pembina E: Rp400 Juta  Aipda DK: Rp295 Juta  Aiptu DL: Rp222 Juta  Brigadir AM: Rp200 Juta  Ipda AAT: Rp150 Juta  Modus operandi yang digunakan diduga dikendalikan langsung oleh Kombes Pol HD melalui skema "Kuota Khusus Susulan" dengan mengarahkan penyetoran dana ke pihak ketiga.  Skandal ini juga disinyalir melibatkan sejumlah panitia seleksi lainnya. Di antaranya Ipda PRM yang bertugas di tahapan pemeriksaan kesehatan (Rikkes I dan II), psikologi I, dan akademik. Selain itu, Bripka RN dan Ipda EF diduga berperan pada tahapan psikologi hingga melakukan intervensi pada server sistem seleksi.

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

30/09/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Presiden Prabowo ke Polri: Hukum Harus Ditegakkan Secara Adil Melindungi Seluruh Lapisan Rakyat

01/07/2026

Enam Pesan Prabowo kepada Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat hingga Tegakkan Hukum dengan Adil

01/07/2026

Intip Presiden Prabowo Tinjau Pameran Bhayangkara

01/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Berita selanjutnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022/ doc.ist

Kata Kapolri: Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Akan di Evaluasi

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Agresif Kejar Target Produksi Minyak dan Gas Bumi

SMPN 57 Merangin/Foto: AMPAR

3 Guru PNS SMPN 57 Merangin Terancam Lepas Baju Dinas

Noviardi, Pengamat/ (Foto: Dok. Pribadi)

Warisan yang Harus Diselesaikan

Harga BBM Naik? Motor Honda Solusinya

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.