AMPAR.ID, JAMBI – Terkait pembuatan website desa (Jagadesa.com) oleh oleh pihak ketiga Pt Tbm menjadi sorotan karena disebut mencari keuntungan.
Sejatinya Kejari Muaro Jambi memiliki web jagadesa.com mendukung program digital di Kabupaten Muaro Jambi. Salah satu tujuannya pencegahan terjadinya indikasi penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Muaro Jambi.
Direktur PT TBM, Ari Budi Pratiwi mengklarifikasi kabar pembuatan website desa jagadesa.com. Menurutnya webiste desa tersebut adalah untuk membantu komunikasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
“Dalam hal ini kami menyampaikan ada beberapa hal yang kami klarifikasi, ” Ujarnya.
Menurut Ari Budi Pratiwi website jagadesa.com ini berbeda dengan website desa CMS OpenSID karena website jagadesa ini dari API menghubungkan dengan Aparat Penegak Hukum dan APIP.
Terkait dengan Perusahaan, Ari kerap disapa Riri ini mengatakan bahwa perusahaan ini didirikan sejak tahun 2022 bukan beberapa bulan. Selain itu dia juga dalam mendapatkan proyek ini sudah melakukan berbagai tahapan.
” Tahapan pertama yakni kami mengajukan penawaran dan beberapa kali melakukan pertemuan untuk persentase, ” Katanya.
Sebelumnya pihaknya juga pernah mengundang perwakilan APDESI untuk sosialisasi website desa ini.
Sehingga tidak mudah untuk mendapatkan proyek ini karena banyak proses yang dilakukan.
Adapun soal harga website Rp 20 juta sudah termasuk pajak dia yang kami terima Rp.17.657.658, harga ini juga masuk dengan kebutuhan lainnya seperti pelatihan dua kali di hotel, modem internet dan studi tiru ke daerah yang di rekomendasi kementerian desa.
” Jadi tidak bulat kami menerima 20 juta melainkan ada kebutuhan lainnya, ” Katanya.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa pembuatan media website ini butuh proses waktu yang panjang karena banyak yang dipenuhi, tidak langsung jadi.
“Jika dalam kegiatan ini adanya peristiwa pidana, kami siap mengembalikan berdasarkan rekomendasi BPK dan BPKP, ” Katanya.
(Min/min)
Diskusi tentang inipost