AMPAR ID, SAROLANGUN – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sarolangun mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah, di Aula Kantor BPKAD, Senin (6/1/2025).
Asisten III Setda Sarolangun, Hazrian yang membuka acara tersebut, mengatakan bahwa BMD merupakan harta kekayaan daerah yang harus dikelola dengan baik dan transparan, sehingga pentingnya melaporkan dan menginventarisir BMD secara berkala sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Terakhir Hazrian berpesan kepada peserta sosialisasi dari seluruh OPD untuk mengikuti kegiatan ini secara baik sehingga pelaksanaan inventarisasi berjalan sesuai dengan aturan sebagai bentuk guna menjaga akuntabilitas dan efisiensi penggunaan aset atau Barang Milik Daerah (BMD).
” Kita harus patuh terhadap peraturan, sehingga kita bisa menjaga akuntabilitas dan efisiensi penggunaan aset daerah dengan benar dan baik,” singkat Hazrian.
Sementara Kepala BPKAD Sarolangun, Kasiyadi dalam laporannya mengatakan dasar kegiatan ini adalah Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan BMD dan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi Dan Pelaporan BMD.
” Selain itu dasar dari kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Bupati dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI serta persiapan LKPD yang bertujuan
semua OPD dapat melaksanakan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan BMD dengan baik dan benar,” katanya.
Sambungnya, sosialisasi ini diadakan guna memberikan pemahaman dan kesamaan persepsi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait pengelolaan BMD sekaligus untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat BMD sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
” Kami berharap dengan sosialisasi ini, semua OPD dapat melaksanakan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan BMD dengan baik dan benar. Kami juga siap memberikan bantuan dan fasilitas jika ada kendala atau masalah dalam pengelolaan BMD tersebut,” tutup Kasyadi.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost