• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Sidang Perkara AS di PN Sengeti, Hakim Ketua Terkejut Saksi Ungkap Kasus Utang Piutang Sudah Lunas dan Berdamai Tapi Bisa Lanjut ke Persidangan, Ada Apa

07/01/2025
PostTweetSend
Dibaca 164

AMPAR.ID, Muarojambi – Sidang lanjutan perkara Nomor 230/Pid.B/2024/PN Snt yang mendakwa Arwin Saragih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sengeti, Muarojambi pada Selasa siang, 7 Januari 2025.

Sidang yang digelar terbuka untuk umum itu dipimpin Hakim Ketua, Hj. Eryani Kurnia Puspitasari SH MH yang didampingi Hakim Anggota M Harzian R SH dan Satya Frida L. SH
dengan agenda keterangan saksi.

Tiga saksi yang dihadirkan yakni Alfia (47) selaku saksi pelapor, Sony Zainul (53) dan Alvaro (41) diambil sumpahnya untuk memberikan kesaksian di meja hijau.

Di persidangan saksi Alfia menuturkan, dirinya dengan Arwin Saragih sudah berdamai di Polda Jambi pada September 2024. Uang pembayaran TBS Alfia telah dibayar empat kali sampai lunas sebanyak Rp 284 juta.

Pertama dibayar Rp 100 juta di bulan November tanggal 30, kemudian Rp 100 juta pada 10 Februari 2024, Rp 50 juta pada 13 Februari dan 25 Maret sebanyak Rp 34 juta.

“Sudah berdamai dengan adanya bukti surat perdamaian, dan juga soal utang piutang sudah dilunasi oleh saudara Arwin tidak ada lagi persoalan, makanya saya hadir di sini,” ujarnya saat hakim mencecar beberapa pertanyaan.

Bacajuga

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Hakim Ketua, Hj. Eryani Kurnia Puspitasari SH MH pun terkejut. “Berarti kerugian saksi tidak ada lagi? Sudah berdamai kenapa ini bisa sampai ke meja persidangan? Ini kan utang piutang mestinya perdata, kenapa dibawa ke ranah pidana?” tanya Hakim Eryani.

Seperti diketahui, sidang ini mendakwa Arwin Parulian Saragih duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Sengeti. Dia didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muarojambi Eldi Faizetra pasal 372 KUHP sebagaimana dakwaan primer dan 378 KUHP dalam dakwaan subsider.

Tidak itu saja. Dalam persidangan terungkap bahwa proses Restoratif Justice (RJ) sempat hampir digelar pada 25 November 2024 di Balai Adat. Namun belakangan RJ batal dilaksanakan.

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa yakni Sabarman Saragih SH mengaku puas atas kesaksian Alfia sesuai BAP. “Sudah terungkap bahwa utang piutang sudah lunas dan kedua belah pihak sudah berdamai,” katanya kepada awak media pada Selasa, 7 Januari 2025.

Ia berharap belajar dari kasus ini agar para penegak hukum lebih cermat dalam kasus pidana. “Jangan utang piutang justru ditarik ke ranah pidana. Kasihan kan. Utang piutang sudah lunas tetapi terdakwa masih dipidana. Tapi saya yakin, hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya,” ujarnya.

(Jp)

Kata kunci: Beritaberita Jambipengadilan negeri SengetiSIDANG
Berita sebelumnya

Al Haris Berikan Penghargaan pada Pelaku Seni dan Budaya Jambi

Berita selanjutnya

Bupati Anwar Sadat Pimpin Langkah Strategis untuk Peningkatan SDM Melalui Kesepakatan dengan PPSDM Migas

Berita Terkait

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026
Berita selanjutnya

Bupati Anwar Sadat Pimpin Langkah Strategis untuk Peningkatan SDM Melalui Kesepakatan dengan PPSDM Migas

Batas Pendaftaran Seleksi PPPK Sarolangun Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025

Batas Pendaftaran Seleksi PPPK Sarolangun Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025

Al Haris Diacara HUT ke-62 Bank Jambi: Optimis Bank Jambi Semakin Maju

Kado Buruk HUT Jambi dari Kadinkes dr Fery Kusnadi, Warga Miskin Dilarang Berobat ke RSUD Raden Mattaher dan RSJD HM Sukur

Rapat Bersama Pengusaha, Gubernur Al Haris Tegaskan Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.