• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Kado Buruk HUT Jambi dari Kadinkes dr Fery Kusnadi, Warga Miskin Dilarang Berobat ke RSUD Raden Mattaher dan RSJD HM Sukur

2025-01-08
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – HUT ke-68 Provinsi Jambi 2025, bukannya memberikan kado istimewa bagi masyarakat kecil justru bikin sengsara. Warga miskin kini dilarang berobat ke RSUD Mattaher Jambi dan RSJD H.M Sukur Jambi

Kebijakan tersebut dikeluarkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi, dr Fery Kusnadi. Lewat surat resminya, Fery mengintruksikan para direktur itu menghentikan rekomendasi untuk pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada tahun 2025.

Lihat saja bunyi surat resmi Kadinkes:

Atas nama pemerintah provinsi Jambi, Dinas Kesehatan melalui surat rekomendasi yang di tujukan kepada Direktur RSUD Raden Mattaher dan RSJD H.M Sukur Jambi.

Nomor : S/970/Dinkes-4.3/XII/2024
Hal : Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD Raden Mattaher dan RSJD H. M. Sukur Jambi

Sehubungan dengan pelayanan Rekomendasi SKTM yang di keluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dalam rangka pelayanan bagi masyarakat tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Bacajuga

Al Haris Diacara Musrembang Provinsi Jambi 2025-2029: Momentum Pertegas Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat

Al Haris Apresiasi Pelantikan 1.650 Ketua RT Serentak se-Kota Jambi

Lepas Kloter 19, Pesan Gubernur Jambi: Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

Pegawai Honorer Aksi Besar-besaran di Gedung DPRD Jambi, Ini Tuntutannya

Berkenaan hal tersebut disampaikan kepada Saudara sebagai berikut:

1. Pemerintah daerah tidak diperkenankan mengelola sendiri (sebagian atau seluruhnya) jaminan kesehatan daerahnya dengan manfaat yang sama dengan JKN, termasuk mengelola sebagian jaminan kesehatan daerahnya dengan skema di luar program JKN (skema ganda) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI NOmor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Tahun 2025

2. Dinas Kesehatan Provinsi Jambi tidak memberikan rekomendasi untuk pelayanan SKTM pada Tahun 2025 di RSUD Raden Mattaher dan RSJD H.M. Syukur Jambi
kasih.

Demikian kami beritahukan kepada Saudara, atas perhatiannya kami haturkan terimakasih. Begitu bunyi surat yang diteken langsung oleh Kadinkes provinsi Jambi dr Fery Kusnadi, tertanggal 31 Desember 2024.

Media ini mengkonfirmasi hal tersebut kepada yang bersangkutan dan tidak menapik kebenaran surat tersebut.

” Yo, duit nya di RS Mattaher dan RSJD bukan di Dinkes, kalau dinkes dana nya Jamkesda,” ucap dr Fery Kusnadi, lewat pesan singkat WhatsApp.

Saat ditanya Dinkes tidak lagi mengeluarkan surat rekomendasi pasien SKTM.

“Silahkan bae RS kalau mau jalan..duit nya di mereka,” katanya lagi

Hal ini juga ditanggapi serius oleh Pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasier. Menurutnya, pemerintah hadir dan wajib bertanggung jawab atas masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

“Pemerintah daerah tidak boleh begitu, karena masyarakat miskin pasti masih ada kok,” ujarnya kepada ampar.id Rabu 8 Januari 2025

Nasroel bilang bahwa Kadinkes Jambi dr Fery Kusnadi keliru besar, seenaknya menghentikan SKTM.

“Bukan kewenangan Kadinkes, dia hanya sekelas kepala OPD yang bisa mengambil kebijakan penting itu Gubernur. Itu harus dikaji dulu dan bisa konsultasi ke DPRD seharusnya. Pemerintah harus wajib mensejahterakan masyarakat nya melaui jaminan kesehatan,” jelasnya.

Efek dari hal ini, nanti semua dinas kesehatan kabupaten/kota ikutan.

“Gubernur evaluasi Kadinkes Jambi. Jangan seenaknya saja, Negara itu hadir melindungi, melayani dan mensejahterakan masyarakat,” tegas Nasroel, juga Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi.

Asal tahu saja, kebijakan sepihak Kadinkes itu sepertinya bukanlah kebijakan Gubernur Jambi Al Haris.

(Nda/red)

Kata kunci: Al Harisberita JambiDinas kesehatandr fery kusnadiPemprov JambiRSJD HM sukurRSUD Raden Mattaher Jambi
Berita sebelumnya

Al Haris Diacara HUT ke-62 Bank Jambi: Optimis Bank Jambi Semakin Maju

Berita selanjutnya

Rapat Bersama Pengusaha, Gubernur Al Haris Tegaskan Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara

Berita Terkait

Al Haris Diacara Musrembang Provinsi Jambi 2025-2029: Momentum Pertegas Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat/ foto: erick

Al Haris Diacara Musrembang Provinsi Jambi 2025-2029: Momentum Pertegas Penyelarasan Program Pemerintah Daerah dan Pusat

2025-05-21

Al Haris Apresiasi Pelantikan 1.650 Ketua RT Serentak se-Kota Jambi

2025-05-21

Lepas Kloter 19, Pesan Gubernur Jambi: Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

2025-05-21
Pegawai Honorer Aksi Besar-besaran di Gedung DPRD Jambi, Ini Tuntutannya/ foto: Jamberita.com

Pegawai Honorer Aksi Besar-besaran di Gedung DPRD Jambi, Ini Tuntutannya

2025-05-20

Al Haris Diacara Talk Show SMK PGRI 2 Jambi: Bahaya Judi Online Bagi Pelajar, Ancaman Masa Depan

2025-05-19
Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik/ foto: ampar

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

2025-05-19
Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan 625 Surat Keputusana (SK) Pegawai TIdak Tetap (PTT) dilingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi/ foto: Istimewa

Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

2025-05-19

Al Haris Lepas 445 JCH Kloter 16: Pemprov Kucurkan Dana 32 Milyar Untuk Haji Domestik

2025-05-17

Al Haris Temui Menteri PU, Lobi Pembangunan Infrastruktur Untuk Jambi

2025-05-15

Wabup Apresiasi Program-program Pemprov Jambi di Merangin, Termasuk Penyuluhan Magang ke Jepang

2025-05-15
Berita selanjutnya

Rapat Bersama Pengusaha, Gubernur Al Haris Tegaskan Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara

Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

Dorong Pertumbuhan Perbankan OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha 

Bupati Romi Pimpin Upacara HUT ke-62 Bank Jambi: Dorong Penguatan Sektor Usaha Lokal

Bupati Romi Serukan Penguatan Pendidikan Islam

Kadis Kesehatan Provinsi Jambi Sebut Bukan Larang, Surat Rekomendasi yang Dikirim Itu Imbauan

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.