AMPAR.ID, BATANG HARI — Ratusan pekerja PT Berkat Sawit Utama (BSU) menggelar aksi damai di Mapolres Batang Hari, Jambi, Kamis (27/8/2026).
Massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPPP-SPSI) tersebut mendesak Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian menunda rencana eksekusi lahan perusahaan yang dijadwalkan pada 2 September 2026 mendatang.
Aksi ini dipicu kekhawatiran para pekerja akan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal apabila operasional kebun dan pabrik terhenti akibat eksekusi tersebut.
Ketua SPPP-SPSI PT BSU, Guntur Surwo, menegaskan bahwa aksi ini murni didasari atas kecemasan pekerja terhadap kelangsungan hidup dan masa depan keluarga mereka, tanpa ada intervensi dari pihak manajemen perusahaan.
”Kami tidak tahu-menahu urusan sengketa tanah atau keputusan Mahkamah Agung. Kami datang sebagai pekerja yang memikirkan pekerjaan dan masa depan anak-anak kami. Ini murni demi periuk kami,” ujar Guntur saat berorasi di lokasi aksi.
Guntur menambahkan, para pekerja meminta PN Muara Bulian dan kepolisian setempat menunda eksekusi hingga seluruh proses hukum yang ditempuh perusahaan—termasuk upaya Peninjauan Kembali (PK), verzet (perlawanan), serta laporan ke Bareskrim—selesai diproses.
Selain masalah ketenagakerjaan, pekerja mengingatkan bahwa kawasan perkebunan tersebut bersinggungan langsung dengan fasilitas publik masyarakat sekitar, seperti sarana pendidikan dan tempat ibadah. Oleh karena itu, pekerja meminta pemerintah daerah dan aparat hukum memperhitungkan dampak sosial sebelum mengambil langkah tegas.
Disnaker Soroti Risiko Pengangguran Baru
Aksi yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit tersebut diterima langsung oleh jajaran Polres Batang Hari. Sebanyak 10 perwakilan serikat pekerja kemudian diundang masuk ke Mapolres untuk berdialog bersama pihak kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Batang Hari.
Perwakilan Disnaker Batang Hari, Irma, menyatakan keprihatinannya dan berharap sengketa hukum ini tidak mengorbankan nasib para buruh.
”Kami berharap jangan ada yang menjadi korban PHK dengan eksekusi lahan perkebunan PT BSU. Jika hal ini benar-benar terjadi, pasti akan menimbulkan gelombang pengangguran baru di daerah kita,” ungkap Irma di hadapan perwakilan massa.
Melalui aksi ini, para pekerja berharap Pemkab dan Polres Batang Hari dapat menjadi mediator untuk menjembatani persoalan hukum agar tidak berimbas pada krisis sosial dan ketenagakerjaan jelang tenggat eksekusi 2 September mendatang. (Red)
















