AMPAR.ID,Jambi – Cagub Jambi Al Haris dan Cawagub Jambi Abdullah Sani, berencana mematangkan wilyah izin tambang rakyat khusus minyak dan gas.
Rencana ini telah dimasukkan dalam program Jambi Mantap 2020-2024 Haris-Sani.
Tujuannya agar rakyat Jambi bisa menikmati dan terlibat langsung di bidang migas daerah setempat.
Seperti dilansir dari laman www.jambiseru.com, Menurut Musri Nauli SH, Direktur Media Publikasi Haris-Sani, WITR ini akan dirancang bersamaan dengan perubahan rancangan tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Jambi.
Setelah WITR minyak dimasukkan, nanti relugasinya akan dibahas dengan pihak-pihak profesional dan pelaku-pelaku industri minyak dan gas.
“Tentunya sesuai dengan undang-undang migas lewat kajian pakar-pakar hukum dan pelaku usaha migas profesional,” ungkap Musri Nauli.
Dijelaskan, hingga saat ini ada banyak bekas tambang minyak yang terbengkalai. Sementara, potensinya masih ada.
Selain itu, potensi tambang minyak di daerah lain, makin hari makin muncul ke permukaan dan perlu regulasi tepat untuk dijadikan legal dan tidak melanggar hukum.
“Intinya bagaimana rakyat Jambi makin mantap ekonominya dan migas di Jambi makin mantap produksinya,” tambah Bang Nauli sapaan akrab Musri Nauli SH.
Program tambang minyak dan gas rakyat legal ini, beriringan dengan tambang emas legal di wilayah-wilayah dalam Provinsi Jambi.
Khusus emas, potensinya berada di Sarolangun, Merangin, Bungo dan Tebo.
“Ini menurut data ESDM terakhir. Artinya, baik minyak dan gas termasuk emas, bisa saja legal jika sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku,” papar Bang Nauli.
“Tapi ingat, ini bukan melegalkan yang ilegal, ya. Melainkan membuat regulasi agar tambang rakyat bisa legal di mata hukum dan pemerintah,” tutupnya.(*/Datut Rakash)
Diskusi tentang inipost