AMPAR.ID, MUAROJAMBI – Dua orang pria menjadi korban pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Maro Sebo, tepatnya di Jalan Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (17/12) malam.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas, AKP Amradi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan atas peristiwa tersebut.
“Saat itu Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo dan personil sedang berpatroli menemukan dua korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Desa Mudung,” jelasnya.
Kanitreskrim Polsek Maro Sebo, IPDA Sucipto dari keterangan kedua korban sebelum kejadian kedua korban tersebut merupakan warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur),
“Kedua korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Vario warna biru dari daerah Sabak hendak menuju ke daerah tanjung katung Kecamatan Maro Sebo,” jelasnya.
Kata AKP Amradi, saat sampai di desa Mudung Darat, korban sempat berhenti di depan warung dan bertanya kepada pemuda yang sedang duduk sambil minum- minum di warung, untuk menunjukkan arah jalan.
Setelah menunjukkan arah jalan dari pemuda di warung itu, korban kembali menuju ke warung itu lagi.
“Tiba- tiba salah satu pemuda di warung itu berkata kepada kedua korban Jangan-jangan kamu mau maling,” tuturnya.
Ia menyampaikan, saat korban pergi dari warung itu, ternyata korban diikuti oleh pemuda yang di warung itu dengan menggunakan sepeda motor di duga Suzuki FU berbonceng III (Tiga). Saat korban berada didekat tikungan SD di Desa Mudung Darat, Sepeda motor korban ditendang pelaku sehingga korban bersama sepeda motornya terjatuh.
“Akibatnya korban yang berinisial (H) terhempas pada pembatas jalan, mengakibatkan kakinya mengalami patah tulang sebelah kanan,”kata AKP Amradi.
Sedangkan, korban yang berinisial (I) juga terjatuh dan langsung menyelamatkan diri meninggalkan korban (H) kebelakang rumah warga untuk meminta pertolongan.
“Para pelaku mengambil 1 unit Handphone korban merk Oppo dan kemudian para pelaku pergi meninggalkan korban,”terangnya.
Ditambahkan, korban yang berada dipinggir jalan ditemukan para sopir truk yang melintas sekira pukul 02.00 WIB dinihari. Anggota Reskrim Polsek maro sebo yang sedang berpatroli melihat sopir dan truk dipinggir jalan langsung menghampiri.
Saat itulah, Personil Polsek Maro Sebo langsung membawa Kedua korban Ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, dan kendaraan korban yang rusak berat dititipkan di kantor Desa Mudung darat.
Kanitreskrim Polsek Maro Sebo, IPDA Sucipto langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, dan memeriksa para saksi-saksi untuk proses Lidik mengejar III (tiga) Pelaku,”pungkasnya.
(San/nda)
Diskusi tentang inipost