AMPAR.ID, TANJABTIM – Pasangan Suami Isteri (Pasutri) menjabat Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Sungai Benu, Kecamatan Sadu, Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).
Informasi yang diperoleh media ini, jika sang Kades itu bernama Habasia Hari (Isteri) dan Sekdes Abidin (Suami).
Padahal seyogyanya sang Kades tidak menujuk atau mengangkat perangkat desa dari unsur Family atau keluarga. Jika itu terjadi dikhawatirkan akan timbul perbuatan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) yang terorganisir.
Camat Sadu, Frans Apriyanto ketika di tanya awak media mengenai hal itu membenarkan bahwa yang menjabat selaku kepala desa (Kades) dan sekretaris desa (Sekdes) berstatus suami dan istri .
” iya bang “, jawab singkat frans apriyanto melalui chat whatsapp, senin, (19/7/2021)
Selanjutnya, ketika di tanya sejak mulai kapan yang bersangkutan tersebut menjabat, Frans menyampaikan pada tahun 2016 silam.
” 2016 bang “, Jawabannya singkat
Untuk sementara, hingga berita ini di muat, kepala desa dan sekretaris desa yang di maksud belum dapat di hubungi .
Reporter: Bambang | Edit: Juanda
Diskusi tentang inipost