• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Tegas, Sekda Muba Minta Perusahaan Komitmen Penuhi Kewajiban

2024-11-23
ShareTweetSendSendText

Apresiasi Bagi Pemkab Muba Yang Telah Fasilitasi Program FPKMS

AMPAR.ID, MUBA – Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Sekda Kabupaten Muba H Apriyadi Mahmud dengan tegas meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba untuk memenuhi komitmen mereka dan segera mempercepat penyelesaian izin yang dibutuhkan.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Akselerasi Pemenuhan Kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) dan Sosialisasi Perangkat Monitoring Lahan dan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) di ruang rapat Serasan Sekate, pada Sabtu (23/11/2024).

Sekda Apriyadi menegaskan bahwa komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban sosial dan pembangunan kebun masyarakat masih sangat lemah. Ia menyoroti pentingnya pemenuhan kewajiban plasma atau program ekonomi produktif, yang dapat membantu mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut.

“Jika masih ada lahan, kewajiban plasma harus dijalankan. Jika tidak ada lahan, perusahaan harus menjalankan usaha ekonomi produktif melalui kelompok usaha,” ujar Apriyadi.

Lebih lanjut, Apriyadi menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu untuk menegakkan aturan jika perusahaan tidak menunjukkan niat baik dalam melaksanakan kewajiban mereka.

“Kami akan terus mendukung, tetapi jika perusahaan tidak memiliki niat baik, kami akan menegakkan sanksi yang sesuai. Pemerintah daerah memiliki kewenangan, terutama terkait dengan izin usaha perkebunan (IUP),” ujarnya.

Bacajuga

Bupati Tanjab Timur Tinjau Drainase Mengalami Pendangkalan di Desa Catur Rahayu

Wabup Khafidh Tinjau Rumah Terbakar di Belakang Lapas

Bupati Syukur dan Kajari Bintang Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara 2025

Astra Honda Optimis Bawa CBR Dominasi ARRC Motegi

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Muba, Ahmad Toyibir, menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk mempercepat pemenuhan kewajiban perusahaan perkebunan, khususnya terkait dengan FPKMS. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Permentan Nomor 38 Tahun 2020, Sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) wajib diterapkan bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit, dengan 60 perusahaan terdaftar di Muba. Dari jumlah tersebut, 23 perusahaan sudah memperoleh sertifikat ISPO, dan 6 perusahaan lainnya sudah mendapatkan sertifikat RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).

Selain itu, Toyibir juga menyampaikan bahwa hingga saat ini 47 perusahaan telah memiliki akun SIPERIBUN, sementara 13 perusahaan lainnya belum memiliki akun tersebut.

Ia juga melaporkan bahwa ” ada 29 perusahaan telah melakukan FPKMS dengan membangun kebun untuk masyarakat sekitar, dan satu perusahaan (PT. Pinang Witmas Sejati) sedang dalam proses pembentukan kelembagaan untuk kegiatan ekonomi produktif,”terangnya.

Dr. Prajudi Sjamsuri, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, memberikan apresiasi kepada Pemkab Muba, khususnya Dinas Perkebunan Muba, atas fasilitasi yang diberikan dalam program FPKMS.

Dalam kesempatan ini, semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk mempercepat proses pemenuhan kewajiban perusahaan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Musi Banyuasin.(Nuria)

Kata kunci: amparBeritaPemkab Muba
Berita sebelumnya

Pertamina EP Jambi Dukung Percepat Penurunan Stunting di Kumpeh Ulu dengan PMT

Berita selanjutnya

New Experience with New Honda Scoopy, Sensasi Gaya Berkendara Unik dan Fashionable

Berita Terkait

Bupati Tanjab Timur Tinjau Drainase Mengalami Pendangkalan di Desa Catur Rahayu

2025-07-11

Wabup Khafidh Tinjau Rumah Terbakar di Belakang Lapas

2025-07-11

Bupati Syukur dan Kajari Bintang Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara 2025

2025-07-11

Astra Honda Optimis Bawa CBR Dominasi ARRC Motegi

2025-07-11
Ketua Perkumpulan Hijau (PH) Jambi, Feri

Timbun Daerah Resapan Air, Feri : PT SAS Penjahat Lingkungan

2025-07-11

NEWS! Gubernur Jambi Al Haris Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan

2025-07-10

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

2025-07-10

Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Program Kampung Bahagia Kota Jambi

2025-07-10

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp261 Miliar, Tumbuh 84 Persen

2025-07-09

Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 9–15 Juli 2025

2025-07-09
Berita selanjutnya

New Experience with New Honda Scoopy, Sensasi Gaya Berkendara Unik dan Fashionable

Dalam Rapat Banggar, Ketua DPRD Hafiz Minta Pemerintah Wajib Perhatikan Organisasi Cipayung

Dalam Rapat Banggar, Ketua DPRD Hafiz Minta Pemerintah Wajib Perhatikan Organisasi Cipayung

Milenial Kota Jambi Pilih Haris-Sani di Pilgub Jambi, Bukan Cagub Eks Narkoboy

Milenial Kota Jambi Pilih Haris-Sani di Pilgub Jambi, Bukan Cagub Eks Narkoboy

Sekda Batanghari Ikuti Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

Tintaku untuk Jambiku, Ayo Coblos Pilkada dan Dapatkan Diskon Servis di AHASS

Tintaku untuk Jambiku, Ayo Coblos Pilkada dan Dapatkan Diskon Servis di AHASS

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

AKBP Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

2025-06-30

14 Nama Lolos Seleksi Tahap Awal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII, Lanjut Psikotes dan Tes Tertulis 

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

Kritik Pedas Ketua KAD Jambi Soal Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

CEK FAKTA: Pembangunan TUKS PT SAS Seluas 70 Hektar di Kelurahan Penyengat Rendah

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.