AMPAR.ID, JAMBI – Jaringan Narkotika antar Provinsi di tangkap BNNP Jambi. Lima pelaku merupakan bandar dan pengedar jenis barang haram Sabu-sabu di ciduk Tim Pemberantasan.
Kelima pelaku yakni, Anto berperan sebagai bandar, Andre Armendo berperan sebagai kurir, Dayu Irawan berperan sebagai kurir, Rifai pengedar dan Musa sebagai pengguna.
“Kelima pelaku ini memiliki peran yang berbeda mulai, dari bandar, pengedar, kurir sampai pengguna,” kata Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (23/02/2021).
Tidak ingin kehilangan target operasi, dua pelaku yakni, Anto dan Rifai terpaksa diberi hadiah berupa timah panas, lantaran mencoba melarikan diri dan mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Ya, kita beri tindakan tegas dan terukur lantaran, ke dua pelaku mencoba melawan petugas untuk melarikan diri,”katanya.
Para pelaku di ciduk di tempat yang berbeda. Pelaku Andre ditangkap di kawasan perumahan mewah di wilayah Muaro Jambi sedangkan, 4 tersangka lainnya di ciduk di Wilayah Desa Koto Boyo, Bathin 24, Batanghari.
“Para pelaku kita amankan di tempat yang berbeda, satu pelaku kita amankan di perumahan wilayah Muaro Jambi dan empat lainnya di wilayah Batanghari,”jelasnya.
Dari pelaku, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 50 gram sabu-sabu dan dua paket sedang sabu-sabu, yang beratnya dalam pemeriksaan.
“Barang bukti berhasil kita dapatkan, sabu-sabu sebanyak 50 gram dan dua paket sedang sabu-sabu,”ungkapnya.
Kelima tersangka dan barang bukti saat ini, telah diamankan di Kantor BNNP Jambi, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan guntur, bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen BNNP Jambi, guna memerangi dan mencegah peredaran gelap narkoba di Jambi.
“Ini bentuk komitmen pihak kita untuk mencegah peredaran narkoba di Jambi,”kata Guntur.
Dirinya menghimbau, untuk para pemain dan penjajal bisnis haram terus, supaya tidak lagi bermain di wilayah Jambi.
“Saya ingatkan jangan pernah untuk bermain di Jambi, kalau terjadi lagi, akan kita tindak tegas semuanya,”tegas Guntur. (*/Ichsan)
Diskusi tentang inipost