AMPAR.ID, Palembang – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT, pria yang diduga menganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS, sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, JT disangka dengan Pasal 351 KUHP tengan penganiayaan.
“Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara seperti dilansir dari kompas, Sabtu (17/4/2021).
Ivan mengatakan, pelaku nekat menganiaya korban karena emosi melihat tangan anaknya berdarah saat jarum infus dicabut.
JT langsung menampar dan menendang korban sampai tersungkur.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah setelah polisi mengantongi keterangan sejumlah pihak dan barang bukti.
“Barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan juga sudah kita ambil begitu juga dengan rekaman CCTV,”ujarnya.
JT ditangkap di kediamannya di Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 21.00 wIB.
Saat ditangkap, tersangka tak melawan. Petugas langsung membawa pelaku ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa.
“Mungkin karena tersangka sudah tahu terlibat apa, jadi dia langsung ikut saat dijemput,” kata Ivan.
Sebelumnya, seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan harus mengalami luka lebam di bagian wajah setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien.
Seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang menderita luka lebam setelah dianiaya keluarga pasien.
Video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral setelah diupload akun Instagram @perawat_peduli_palembang
Dalam video berdurasi 35 detik itu, terlihat korban CRS diselamatkan rekan perawat lain. Sementara, beberapa perawat lain menahan pelaku JT.
Kepala Sub Bagian Huas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.
Pelaku JT hendak menjemput anaknya yang sudah selesai dirawat. Namun, pelaku emosi melihat tangan anaknya mengeluarkan darah setelah salah satu perawat melepas jarum infus.
Pelaku meminta korban untuk datang mengecek kondisi anaknya. Korban pun datang bersama sejumlah rekan perawat lain. Belum sempat meminta maaf, korban langsung ditampar pelaku. Pelaku juga memintakorban sujud untuk meminta maaf.
Sementara itu, Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando mengatakan, perawat telah melakukan tindakan sesuai standar operasional prosedur.
“Semuanya sudah sesuai prosedur,” kata Bona, Jumat
Diskusi tentang inipost