• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ditetapkan Tersangka, Pria yang Aniaya Perawat di Palembang Terancam 2 Tahun Penjara

17/04/2021
JT pelaku penganiayaan perawat insial CRS saat berada di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

JT pelaku penganiayaan perawat insial CRS saat berada di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

PostTweetSend
Dibaca 62

AMPAR.ID, Palembang – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT, pria yang diduga menganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS, sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, JT disangka dengan Pasal 351 KUHP tengan penganiayaan.

“Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara seperti dilansir dari kompas, Sabtu (17/4/2021).

Ivan mengatakan, pelaku nekat menganiaya korban karena emosi melihat tangan anaknya berdarah saat jarum infus dicabut.

JT langsung menampar dan menendang korban sampai tersungkur.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah setelah polisi mengantongi keterangan sejumlah pihak dan barang bukti.

Bacajuga

Kunci FJM Jambi Bertahan: Mursyid Sonsang Tegaskan Prinsip Kebersamaan yang Tegas dan Terukur

Dugaan Penganiayaan di Bajubang: Pelajar Sebut Laporan Pelapor Putar Balikkan Fakta

Berujung Damai, Pelaku dan Korban Penganiayaan di SPBU Sungai Bengkal Saling Memaafkan

Tolak Rujuk, Pria di Sungai Tebal Tega Menganiaya Mantan Isteri Sampai Babak Belur

“Barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan juga sudah kita ambil begitu juga dengan rekaman CCTV,”ujarnya.

JT ditangkap di kediamannya di Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 21.00 wIB.

Saat ditangkap, tersangka tak melawan. Petugas langsung membawa pelaku ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa.

“Mungkin karena tersangka sudah tahu terlibat apa, jadi dia langsung ikut saat dijemput,” kata Ivan.

Sebelumnya, seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan harus mengalami luka lebam di bagian wajah setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien.

Seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang menderita luka lebam setelah dianiaya keluarga pasien.

Video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral setelah diupload akun Instagram @perawat_peduli_palembang

Dalam video berdurasi 35 detik itu, terlihat korban CRS diselamatkan rekan perawat lain. Sementara, beberapa perawat lain menahan pelaku JT.

Kepala Sub Bagian Huas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.

Pelaku JT hendak menjemput anaknya yang sudah selesai dirawat. Namun, pelaku emosi melihat tangan anaknya mengeluarkan darah setelah salah satu perawat melepas jarum infus.

Pelaku meminta korban untuk datang mengecek kondisi anaknya. Korban pun datang bersama sejumlah rekan perawat lain. Belum sempat meminta maaf, korban langsung ditampar pelaku. Pelaku juga memintakorban sujud untuk meminta maaf.

Sementara itu, Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando mengatakan, perawat telah melakukan tindakan sesuai standar operasional prosedur.

“Semuanya sudah sesuai prosedur,” kata Bona, Jumat

Kata kunci: aniaya perawatJambiPalembangpenganiayaanperawat
Berita sebelumnya

Woww..! Warga Sekernan Berhasil Tangkap Ikan Kalui Penghuni Sungai Batanghari

Berita selanjutnya

Istri Jason Pelaku Penganiayaan Sempat Ancam Balik Perawat, Akunnya Kini Diprivat

Berita Terkait

Kunci FJM Jambi Bertahan: Mursyid Sonsang Tegaskan Prinsip Kebersamaan yang Tegas dan Terukur

23/06/2026
Ilustrasi penganiayaan /doc.ist

Dugaan Penganiayaan di Bajubang: Pelajar Sebut Laporan Pelapor Putar Balikkan Fakta

22/06/2026
Berujuang Damai, Pelaku dan Korban Penganiayaan di SPBU Sungai Bengkal Saling Memaafkan/ foto: Istimewa

Berujung Damai, Pelaku dan Korban Penganiayaan di SPBU Sungai Bengkal Saling Memaafkan

29/04/2025

Tolak Rujuk, Pria di Sungai Tebal Tega Menganiaya Mantan Isteri Sampai Babak Belur

11/02/2025

Forprov I Kormi Provinsi Jambi 2024 Resmi Ditutup

20/10/2024
Tersandung Kasus Penganiayaan, Polisi Sita Sajam dari Rumah KR Anggota DPRD Tebo

Tersandung Kasus Penganiayaan, Polisi Sita Sajam dari Rumah KR Anggota DPRD Tebo

03/09/2024
Even "Hitam Putih" Hadir di Jambi 25-31 Agustus 2024, Dihadiri Lebih dari 20 Provinsi Pelaku Penyembuhan Tradisional se-Nusantara

Event “Hitam Putih” Hadir di Jambi 25-31 Agustus 2024, Dihadiri Lebih dari 20 Provinsi Pelaku Penyembuhan Tradisional se-Nusantara

19/08/2024
Ketua Pormas MKGR Jambi Sarankan Ketum Golkar Terpilih Beri Rekom Pilgub ke Haris-Sani

Ketua Pormas MKGR Jambi Sarankan Ketum Golkar Terpilih Beri Rekom Pilgub ke Haris-Sani

17/08/2024
3,5 Hektare di Tanjung Johor Lahan Ludes Terbakar/ foto/ Mhd/ampar

3,5 Hektare Lahan di Tanjung Johor Ludes Terbakar

14/08/2024
205 Desa Sudah Bisa Menikmati Internet Gratis Program Haris-Sani/ Foto: ampar

205 Desa Sudah Bisa Menikmati Internet Gratis Program Haris-Sani

30/05/2024
Berita selanjutnya
Istri dan pelaku penganiayaan perawat RS Siloam. (Instagram/@pusatakaberita), komentar istri pelaku. (Instagram/@tante_rempong_official).

Istri Jason Pelaku Penganiayaan Sempat Ancam Balik Perawat, Akunnya Kini Diprivat

Warga OKU Selatan Tewas Kecelakaan di Mersam

Plh Bupati Tanjab Timur Safari Ramadhan di Kecamatan Nipah Panjang

Model: Wondo and Emil (Presenter/Mc Squad Jambi)

Kaos Kreasi Lokal Menjadi Pilihan Baju Lebaran Milenia Jambi

Pesan Al Haris : "Tetap Santun dan Fokus Ibadah Ramadhan"

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.