AMPAR.ID, BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari lakukan sidang Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2021 dan penyampaian nota pengantar 8 (delapan) Ranperda Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2022, Selasa (19/05/2022).
DPRD yang diketuai Anita Yasmin bersama-sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari yang dikomandoi oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, melaksanakan sidang paripurna LKPJ dan Ranperda di Ruang Utama Sidang DPRD Jalan Jendral Sudirman, Muara Bulian.
Pada paripurna kali ini dari keseluruhan 35 Anggota DPRD Batanghari yang hadir hanya sejumlah 23 orang. Berdasarkan absensi, jumlah tersebut telah memenuhi unsur tata tertib forum DPRD.
“Sesuai dengan tata tertib DPRD forum telah tercapai, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim skors kami cabut kembali,” ucap Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin.
Anita sampaikan, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari, ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran para undangan yang bersedia mengikuti sidang paripurna.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa, bagi yang beragama muslim dan yang menjalankannya,” sebutnya.
Adapun dasar agenda rapat paripurna itu ialah, hasil rapat gabungan dari pada Komisi-komisi dalam rangka penyampaian hasil kerja komisi-komisi terhadap pembahasan LKPJ Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2021.
“Sehubungan dengan hal tersebut rapat paripurna ini ialah, nantinya akan menyampaikan rekomendasi DPRD Batanghari terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2021. Sebelum dibacakan, kami atas nama DPRD mengucapkan terimakasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Batanghari atas LKPJ tahun 2021,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD beserta unsur pimpinan juga anggota, Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, para Kepala OPD, Camat dan beberapa Kades. (Adv)
Diskusi tentang inipost