AMPAR.ID, JAMBI – Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, mengatakan sadar hukum dalam penggunaan media digital itu sangat penting bagi masyarakat dimasa perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini. Selasa (25/7/2023).
“Pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, masyarakat dapat meminimalisir potensi dan terhindar dari permasalahan hukum, akibat ketidaktahuan dalam bermedia sosial,” katanya saat kegiatan Penyuluhan Hukum UU ITE bagi Tenaga Pendidik dan Pelajar di Kota Jambi.
Kegiatan yang berlangsung dalam dua gelombang tersebut, diikuti oleh perwakilan pelajar Sekolah Menengah Pertama negeri maupun swasta di Kota Jambi, guru dan kepala sekolah.
“Dengan penyuluhan hukum ini diharapkan kita semua dapat lebih bijak dalam menggunakan medsos, tidak semua yang viral itu benar, saring dulu sebelum share,” kata Gempa.
(Meli)
Diskusi tentang inipost