AMPAR.ID, JAMBI – Posisi kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) provinsi Jambi kini dijabat oleh pelaksana tugas (PLT).
Asal tahu saja, Kadis PUPR M Fauzi memasuki purna tugas atau pensiun sebagai PNS terhitung 1 April 2024.
Hal ini tertuang dalam surat perintah tugas Gubernur Jambi Al Haris Nomor:Â SPT/BKD -3-3/IV/2024 tertanggal 1 April 2024.
Menunjuk Nasrul, Kabid Cipta Karya sebagai PLT kepala dinas PUPR terhitung 1 April 2024 dan melaksanakan tugas dengan saksama dan penuh tanggung jawab.
(Nda)
Diskusi tentang inipost