AMPAR.ID, JAMBI – Kapal barang (Kargo) mengakut sembako Tujuan Tanjabtim dan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) bersandar karena ditahan pihak pelabuhan pasir kota Jambi.
Kapal kargo ditahan oleh Sabandar Jambi berjumlah lebih dari 8 kapal dan itupun secara mendadak dengan alasan kapal tersebut tidak ada kelengkapan dokumen buku pelaut sedangkan dokumen kapal lainnya lengkap.
Baca Juga: Kapal Pengangkut Sembako ke Kepri Tertahan di Pelabuhan Jambi, Wabup Lingga Angkat Suara
Berdasay penuturan Basri, seorang pemilik Kapal KM Kiki Cuandi saat dikonfirmasi mengatakan kapal yang membawa kebutuhan masyarakat (Sembako) Dabo Singkep, Kepri sudah dua minggu bersandar ditepi sungai Batanghari Kota Jambi, karena ditahan oleh pihak sabandar alasan dokumen.
“Kurang lebih dua minggu ditahan karena masalah dokumen kapal dan sebenarnya dokumen kapal kita sudah lengkap cuman kendalanya disini buku pelaut,” ujarnya.
Basri menyebutkan, Pihak Sabandar tidak membolehkan berlayar para kapal dengan alasan minta buku pelaut (Dokemen Kapal).
“Kita secara mendadak diberhentikan oleh pihak Sabandar dan mereka minta buku pelaut sedangkan kita baru tau karena selama ini hanya SKK dan dokumen lainnya ditunjukan setelah itu berlayar,”jelasnya sabtu, (19/6/2021(.
Basri mengatakan, kapal Ia sendiri sudah 20 hari ditahan ditepi sungai batanghari dan barang dibawa sembako kebutuhan Masyarakat Kabupaten Lingga dan ia berharap meminta kebijakan pemerintah, agar bisa memberangkatkan semua kapal, karena dokumen masih dalam pengurusan.
“Tolong Pemerintah dan pihak Sabandar beri kami semua para kapal kelonggaran karena kami semua baru baru itu baru kami tau, apalagi istri dan anak kami mau makan juga,”terangnya.
Terpisah, Angga Pemilik Kapal KM lainnya mengatakan, atas peraturan terbaru tidak tau dan kapal langsung secara mendadak ditahan oleh pihak Sabandar sedangkan kapal yang ditahan hanya kapal barang kecil dan yang dibawa bawa adalah sembako tujuan Sadu, Kabupaten Tanjabtim Jambi dan harapan dikasih solusi dispensasi agar kita bisa bergerak untuk mengantar sembako ke Masyarakat.
“Awalnya peraturan mendadak itu saat setelah Kapal KM Wicly Tenggelam sampai memakan korban jiwa makanya banyak ditahan kapal dan langsung ditepikan disungai dan kita tidak dikasih surat persetujuan berlayar dan kita juga sudah dua minggu dan takutnya sembako rusak,”katanya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari pihak pelabuhan.
(sn)
Diskusi tentang inipost