AMPAR.ID, JAMBI – Minibus jenis Honda Brio BH 1397 NI dan sepeda motor Yamaha Jupiter BH 6313 HU terlibat kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin 21 Agustus 2023 sekitar pukul 18.20 WIB di Jalan Abdul Muis, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Mobil Honda Brio itu dikemudikan oleh Rahmat Mauli Dani (22), warga Perumahan Jeramba Mekar Lestari, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Untuk penumpang mobil Honda Brio itu sendiri bernama Nabila Hasyim (19) warga Jalan Jambi Suak Kandis, RT14, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Sementara, sepeda motor Yamaha Jupiter itu kendarai oleh Rizal (15) warga Perumahan Vidia Indah, RT18, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, sepeda motor itu datang dari arah Simpang Jeramba Bolong.
“Sepeda motor ini mau ke arah Simpang SMPN 4 Kota Jambi,” ujarnya, Selasa (22/8).
Sesampainya di lokasi, sepeda motor itu mau mendahului kendaraan yang ada didepannya.
“Saat mau mendahului, sepeda motor itu bertabrakan dengan mobil yang berada didepannya,” jelasnya.
Saat itu, mobil Honda Brio itu datang dari arah SMPN 4 Kota Jambi yang mau menuju ke arah Simpang Jeramba Bolong.
“Ya sehingga terjadi lah kecelakaan lalu lintas. Untuk pengendara sepeda motor ini mengalami luka- luka,” ungkapnya.
Pengemudi mobil Honda Brio dan pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter yang terlibat kecelakaan lalu lintas ini tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Atas kejadian ini, kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 1 juta,” pungkasnya.
(Mhd/nda)
Diskusi tentang inipost