AMPAR.ID – Memasuki bulan Ramadan, ada beberapa hal yang harus disiapkan, salah satunya adalah membekali diri dengan ilmu seputar ibadah puasa.
Ini mencakup pemahaman mengenai hal-hal yang boleh dilakukan dan hal-hal yang dilarang selama berpuasa.
Dengan memiliki pemahaman yang utuh, umat muslim akan menjalani ibadah puasa dengan lebih sempurna.
Terdapat beberapa hal yang ditetapkan menjadi pembatal puasa di bulan Ramadan. Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukkan suatu benda ke rongga tubuh dengan sengaja.
Berdasarkan hal tersebut, apakah sikat gigi menggunakan pasta gigi juga bisa membatalkan puasa Ramadan?
Pasalnya, saat berpuasa, produksi air liur berkurang karena kurangnya asupan cairan sehingga menyebabkan bau mulut.
Sikat gigi atau bersiwak adalah salah satu cara menghilangkan bau mulut, namun sebelum itu, perlu dipahami terlebih dahulu hukum sikat gigi saat puasa.
Dilansir Ampar.id dari laman Portal Jember dari Radio RDK UIN Jakarta, Ustad Muhammad Fahim Hilmi mengatakan bahwa hukum sikat gigi atau bersiwak saat puasa diperbolehkan. Kamis (15/4/2021)
Ia menjelaskan, setelah melewati waktu dzuhur atau saat matahari naik, hukum sikat gigi atau siwak menjadi makruh.
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi SAW bersabda: Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya akan ku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu”.
Menurut Ustad Fahim, dalil tersebut merupakan dalil umum dan setiap ulama memiliki pendapat yang berbeda mengenai hukum sikat gigi saat puasa.
“Ada yang membolehkan dan ada pula yang memakruhkan. Alasan makruh, sebab dikhawatirkan dapat meninggalkan rasa di mulut,” kata Ustad Fahim.
Dengan demikian, orang yang berpuasa hendaknya berhati-hati saat menyikat gigi menggunakan pasta gigi.
Jika tidak ada air atau pasta gigi yang tersisa dan masuk ke dalam tenggorokan, puasa tidak akan batal.
Namun, jika ada sedikit air atau pasta gigi yang tertelan, meski tidak sengaja, tetap membatalkan puasa.
Selain itu, orang yang berpuasa harus mengatur waktu sikat gigi atau bersiwak. Lakukan sikat gigi sebelum waktu zuhur untuk mendapat keutamaan.***
Diskusi tentang inipost