AMPAR.ID, JAMBI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menjadi narasumber dalam kegiatan yang Dialog Orasi yang dilaksanakan oleh JEK TV yang berlangsung di Dpathi Coffee pada Rabu (8/11/2023). Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul langsung menjadi narasumber dengan menyampaikan materi tentang “Perlindungan terhadap Tenaga Kerja”
Tujuan perlindungan tenaga kerja adalah untuk memastikan sistem hubungan kerja berjalan harmonis tanpa adanya tekanan dari pihak yang kuat kepada yang lemah. Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar serta perlakuan tanpa diskriminasi terhadap pekerja atau buruh demi mewujudkan kesejahteraan mereka dengan tetap memperhatikan kemajuan perusahaan. “Disinilah peran BPJS Ketenagakerjaan, hadir untuk memastikan para pekerja untuk mendapatkan hak-hak dasarnya demi terciptanya kesejahteraan pada pekerja dan menciptakan rasa aman bagi para pekerja, serta memutus rantai kemiskinan ekstrim apabila terjadi kecelakaan kerja,” kata Muhammad Syahrul saat menyampaikan materinya.
Di BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM). Pekerja dapat menjadi peserta untuk seluruh program yang tersedia atau sebagian, namun dengan manfaat yang bisa diperoleh juga berbeda.
Muhammad Syahrul menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan punya visi untuk mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan seluruh pekerja. Dengan misi untuk melindungi, melayani dan mensejahterakan pekerja dan keluarga, memberikan rasa aman, mudah dan nyaman untuk meningkatkan produktivitas serta daya saing peserta. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kontribusi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa dengan tata kelola baik.
Dalam kegiatan Dialog Orasi tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, DR. Fadli Sudria, SE, M.Hum dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Bahari, SH, M.Si yang juha menyampaikan materi tetang “Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja”. (*/Min)
Diskusi tentang inipost