AMPAR.ID, Jambi – Kusnindar, Anggota DPRD Provinsi Jambi periode tahun 2014-2019, usai diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Lantai II (dua) Gedung Lama Mapolda Jambi, Rabu (06/10).
Saat keluar dari ruangan pemeriksaan Penyidik KPK, Kusnindar mengakui dalam pemeriksaan bahwa surat BAP-nya mungkin penyidik ada yang salah ketik.
BACA JUGA: Kasus Suap ‘Ketok Palu’ DPRD Jambi, KPK Kembali Periksa 6 Saksi untuk Tersangka FR
“Ya hanya dirubah saja dan diparaf lagi,”ujar Kusnindar.
Dikatakan Kusnindar, ada yang salah mungkin keterangan berita acara, keterangan awal dan akhir itu berbeda.
Kusnindar juga menyampaikan, pada saat didalam ruangan pemeriksaan ia tidak ada pertanyaan sepatah katapun dari tim penyidik melainkan, cuma hanya merubah itu saja.
“Waktu didalam cuma ada saya sendiri tapi, didalam itu ada paraf-paraf perempuan diabsen,”tutupnya.
Reporter: Ichsan | Editor: Juanda
BACA JUGA: Yanti Maria Bungkam Usai Diperiksa KPK
Diskusi tentang inipost