AMPAR.ID, Jambi – Yuli Yuliarti, Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 usai diperiksa oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantai II (Dua) Gedung Lama Mapolda Jambi, Rabu (06/10).
Dalam kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi periode 2017 ini, menyeret dirinya sebagai saksi untuk tersangka FR.
Diketahui, Yuli ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi di tahun periode 2019-2024.
Setelah keluar dari ruangan pemeriksaan penyidik KPK, ia sedikit enggan berkomentar.
“Tanya saja sama penyidik ya,”ujar Yuli Yuliarti.
Dikatakan Yuli Yuliarti, ia berdalih antara dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode tahun 2019-2024 tidak ada hubungannya dalam pemeriksaan ini.
“Itu tidak ada hubungannya. Silahkan tanyakan sama penyidik,”tutupnya. (*/Ichsan)
Diskusi tentang inipost