• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

08/09/2026
PostTweetSend
Dibaca 1,804

JEMBER, AMPAR.ID – Sebanyak 8.190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Jember mendapat perpanjangan masa kerja.

Pemerintah Kabupaten Jember juga menyiapkan skema pengalihan status mereka menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2027.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari 8.334 PPPK Paruh Waktu yang tercatat di lingkungan Pemkab Jember.

Adapun 144 tenaga lainnya tidak mendapatkan perpanjangan karena beberapa faktor, termasuk meninggal dunia dan telah mencapai batas usia pensiun.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengatakan pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu menjadi salah satu langkah yang sedang diperjuangkan pemerintah daerah.

Proses persiapan telah dilakukan, termasuk dengan membebaskan biaya tes kesehatan bagi para peserta.

Bacajuga

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal 

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

Pemkab Jember menargetkan proses pengalihan status tersebut dapat berjalan pada awal 2027.

Setelah berstatus PPPK Penuh Waktu, para pegawai juga memiliki peluang untuk mengikuti proses pengangkatan menjadi PNS sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui skema ini, P3K Paruh Waktu diproyeksikan beralih menjadi P3K Penuh Waktu, sedangkan P3K Penuh Waktu berkesempatan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tutur Gus Fawait.

Pemerintah daerah menyatakan proses tersebut tidak akan membedakan PPPK berdasarkan bidang kerja.

Pegawai yang memenuhi persyaratan akan difasilitasi dalam proses pengalihan status sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Bagi Pemkab Jember, perpanjangan masa kerja menjadi langkah awal untuk menjaga keberlanjutan tenaga PPPK Paruh Waktu sembari menunggu proses pengalihan status.

Kebijakan itu juga dikaitkan dengan upaya mempertahankan kualitas pelayanan publik di tengah kebutuhan tenaga aparatur di daerah.

“Sementara itu, sisa tenaga kerja yang tidak diperpanjang disebabkan oleh faktor-faktor seperti meninggal dunia dan telah memasuki batas usia pensiun,” ujar Gus Fawait.

Berita sebelumnya

Satu Hati, Menemani Setiap Langkah, Sinsen Rayakan Hari Pelanggan Bersama Loyal Customer Honda

Berita selanjutnya

Dugaan Percaloan Casis Polri 2026 di Jambi, DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Aliran Dana hingga ke Pangkat Tertinggi

Berita Terkait

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

24/10/2026

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal 

24/10/2026

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

24/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

23/10/2026

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada Petani  Bungo

22/10/2026
Berita selanjutnya

Dugaan Percaloan Casis Polri 2026 di Jambi, DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Aliran Dana hingga ke Pangkat Tertinggi

Antisipasi Kebakaran Meluas, Pemkab Batang Hari Siapkan Langkah Teknis dan Penampungan Air di Titik Rawan

Selesaikan Sengketa PHK, DPRD Jambi Dorong Jalur Musyawarah Mufakat Antara Harun Hamzah dan PT Batu Mamak Serasi

Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan keterangan usai sidak salah satu SPBU, Selasa (8/9/2026) malam. (Foto: Dyah Kusuma)

Gus Fawait Siapkan Jalur Alternatif Atasi Pasokan BBM Jember

Susun Arah Kebijakan Daerah, DPRD Batang Hari Petakan Kebutuhan Perda TA 2026–2027

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.