• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Komitmen Berantas Korupsi! Gubernur, Bupati Hingga Pimpinan DPRD Jambi Sambangi KPK

2025-05-15
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Pejabat teras Pemprov Jambi mendatangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu 15 Mei 2025.

Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD serta para Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi tampak berada disana.

Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto mengatakan, dalam agenda tersebut semua Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD wilayah 1 hadir ke Gedung KPK dalam rangka rapat koordinasi penguatan sinergi kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka pemberantasan korupsi.

“Hadir semua tidak ada yang mewakili, mulai dari Kepala Daerah, Sekda, Kepala Bappeda, BPKPD dan Inspektur, juga termasuk Pemda di 8 Kabupaten Kota di Jambi,” katanya kepada media, Rabu (14/5/2025).

Selain Pemprov Jambi, pejabat Pemda dan yang juga turut diundang ke KPK yaitu, Kota Sungai Penuh, Kab Tanjabbar, Sarolangun, Tebo, Bungo, Muaro Jambi dan Tanjabtim. Termasuk unsur pimpinan DPRD ada 9 Kabupaten Kota. “Acara hari ini sampai dengan besok ada ada 3 Kabupaten lagi,” terangnya.

Dalam paparannya, Direktur Korsup Wilayah I Agung Yudha membeberkan, mengapa kekayaan yang dimiliki negara Indonesia belum bisa membuat rakyat Indonesia sejahtera, jawaban nya adalah karena prilaku korupsi.

Bacajuga

Menag RI Puji UIN STS Jambi Memiliki Keunggulan Epistemologis

Pesan Penting Menag RI ke ASN Kanwil Kemenag Jambi 

Gubernur dan Wagub Jambi Kompak Dampingi Kunker Menag RI 

Pasangan Kemenkeu Satu Aceh Raih Juara 2 Kategori Beginner di Turnamen Tenis Lapangan Rencong Open 2025

“Berdasarkan UU no 31. Tahun 1999 jo UU no 20 tahun 2001, korupsi yang dapat menimbulkan kerugian keungan negara, mulai dari suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan dalam pengadaan,” ungkapnya.

Direktur Korsup Wilayah I juga menyampaikan terkait dengan tugas KPK sebagaiamana pasal 6 UU no 19 tahun 20219, mulai dari pencegahan, koordinasi, monitor, Supervisi, penindakan dan eksekusi. “KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pindana korupsi dan instansi yang bertugas dalam pelayanan publik,” tuturnya, sebagaimana dalam pasal 8 UU no 19 tahun 2019.

Sementara dalam Monitoring Center For Prevention (MCP) ada 8 area program pemberantasan korupsi terintegrasi.”Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan dan barang jasa, manajemen ASN, penguatan apip, barang milik daerah, pelayanan publik dan optimalisasi penerimaan asli daerah,” tuturnya.

Selanjutnya, dalam monitor pemberantasan korupsi terintegrasi juga terdapat sebuah portal Jaringan Pencegahan Korupsi (Jaga). “Yaitu sistem yang difasilitasi oleh KPK untuk pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik demi mendorong transfarasi pemerintah dengan Keterbukaan data sehingga dapat mengurangi resiko korupsi,” harapnya.

Sementara dalam capaian MCP dari 11 Kabupaten Kota se Provinsi Jambi tahun 2024, KPK mengungkapkan bahwa Skor paling tinggi diraih oleh Pemkab Kabupaten Tanjabtim dan paling rendah diraih oleh Pemprov Jambi. “Dari alat ukur, survei penilaian integritas (output – outcame) indeks rata rata SPI Provinsi Jambi tahun 2024 adalah 69,02,” terangnya.

Selanjutnya, KPK juga mengingatkan kepada semua kepala daerah dan pimpinan DPRD yang hadir tentang penyusunan RTRW – RDRT ,serta memonitor titik rawan korupsi pada area perencanaan sampai dengan penganggaran.

Kemudian terkait dengan pokok pikiran (Pokir) itu diatur dalam permedagri 86 tahun 2017, tidak boleh berupa hibah. Menurutnya, Pokir DPRD merupakan saran dan pendapat berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD

“Pokir DPRD diselaraskan dengan sasaran dan prioritas, pembangunan serta ketersediaan kapasitas rill anggaran, pembangunan serta anggaran, hasil telaahan pokok-pokok pikiran DPRD dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD, disampaikan paling lambat 1 minggu sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan,” jelasnya.

Pokir, dimasukkan kedalam e-planning bagi daerah yang telah memilik SIPD dan Pokir yang disampaikan setelah melewati batas waktu, akan dijadikan bahan masukan pada penyusunan perubahan RKPD dasar perubahan APBD tahun berjalan atau pada penyusunan RKPD tahun berikutnya.

“Kerawanan korupsi pokir, tidak terencana dengan baik, Mark up anggaran, proyek ditentukan oleh calon penyedia, calon penyedia memiliki hubungan keakraban, anggaran pokir gelondongan, mark up harga satuan, suap/gratifikasi, bantuan kepentingan, benturan kepentingan, suap dalam rangka pemenangan calon penyedia, perdagangan pengaruh dan benturan kepentingan, kualitas tidak sesuai karena sebagian digunakan untuk suap atau gratifikasi dan pengawasan tidak optimal karena benturan kepentingan,” jelasnya.

Sedangkan bantuan pemerintah diatur melalui PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Pemda perlu mengatur lebih lanjut dalam Perkada. Pemda melakukan pengendalian baik oleh TAPD maupun SKPD terkait dan melakukan pengawasan yang dilakukan oleh APIP.

“Hibah, diberikan kepada Pemerintah Pusat, Pemda lainnya, BUMN, BUMD, dan/atau badan dan lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia Ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus setiap tahun anggaran,” katanya.

Hibah berupa uang, barang atau jasa (sesuai dengan kemampuan keuangan daerah) setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan.

Selanjutnya bantuan sosial, Individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial dan diberikan sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah setelah mempriontaskan pemenuhan belanja Urusan Pumerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan pilihan,” tuturnya.

Kemudian, belanja subsidi digunakan untuk menganggarkan belanja subsidi harga jual produksi atau jasa yang dihasilkan oleh badan usaha milik negara, BUMD dan/atau badan usaha milik swasta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat terjangkau oleh masyarakat dan jasa yang diserahkan diberikan kepada Pemerintah Pusat, Pemda lainnya, BUMN, BUMD, dan/atau badan. (Red)

Kata kunci: amparBeritaKPK
Berita sebelumnya

Rocky Candra ke Menteri Lingkungan Hidup: Bantu Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Atasi Sampah Bangun TPA 

Berita selanjutnya

Wabup Apresiasi Program-program Pemprov Jambi di Merangin, Termasuk Penyuluhan Magang ke Jepang

Berita Terkait

Menteri Agama Nasaruddin Umar di UIN Jambi. (Foto:Akmalul Iman)

Menag RI Puji UIN STS Jambi Memiliki Keunggulan Epistemologis

2025-06-30
Pesan Penting Menag RI ke ASN Kanwil Kemenag Jambi 

Pesan Penting Menag RI ke ASN Kanwil Kemenag Jambi 

2025-06-30

Gubernur dan Wagub Jambi Kompak Dampingi Kunker Menag RI 

2025-06-29
Pasangan Kemenkeu Satu Aceh Raih Juara 2 Kategori Beginner di Turnamen Tenis Lapangan Rencong Open 2025

Pasangan Kemenkeu Satu Aceh Raih Juara 2 Kategori Beginner di Turnamen Tenis Lapangan Rencong Open 2025

2025-06-29
Wabup Rohman Hadiri Silatnas II Alumni Al Ihya Ulumaddin: Rajut Ukhuwah, Perkuat Peran Pesantren

Wabup Rohman Hadiri Silatnas II Alumni Al Ihya Ulumaddin: Rajut Ukhuwah, Perkuat Peran Pesantren

2025-06-29
Bupati Muba Resmikan Masjid At-Tauhid dan Peringati 1 Muharram serta Milad ke-16 TPA Nurul Ilmi Desa Sungai Angit

Bupati Muba Resmikan Masjid At-Tauhid dan Peringati 1 Muharram serta Milad ke-16 TPA Nurul Ilmi Desa Sungai Angit

2025-06-28
Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi

Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi

2025-06-28

Info Terkini Lalu Lintas di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

2025-06-27
Rocky Candra Siap Kawal Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Jambi agar Menerima Manfaat Program Presiden Prabowo Subianto

Rocky Candra Siap Kawal Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Jambi agar Menerima Manfaat Program Presiden Prabowo Subianto

2025-06-26

Bupati Merangin Syukur Lantik 1.321 Orang Pejabat Fungsional Guru dan Kesehatan 

2025-06-26
Berita selanjutnya

Wabup Apresiasi Program-program Pemprov Jambi di Merangin, Termasuk Penyuluhan Magang ke Jepang

Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

Kepastian Hukum Kiprah Rumah Dinas 

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Merangin Panen Jagung Perdana

Al Haris Temui Menteri PU, Lobi Pembangunan Infrastruktur Untuk Jambi

Berantas Premanisme, Polda Jambi Amankan 32 Tersangka 

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.