AMPAR.ID, MUARO JAMBI – Polsek Kumpeh Ulu, Polres Muaro Jambi berhasil mengangkap pelaku pungli truk angkutan batubara dikawasan depan Gudang Boga Sari di RT 16, Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (18/1) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.
Pelaku tersebut yakni Ade Indra (26) warga RT 0,9 Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Pelaku lainnya yang melarikan diri yakni Taufik (35) warga RT 09 Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca Juga: VIDEO: Detik-detik Tabrakan Beruntun di Balikpapan
Saat itu unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu tengah melaksanakan patroli terhadap truk angkutan batubara di Jalan Lintas Desa Muaro Kumpeh, Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi.
Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, IPDA H. Sirait saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan saat melakukan Patroli telah mengamankan terduga pelaku pungli terhadap sopir truk angkutan batubara.
Baca Juga: Waduh! Honorer Dihapus 2023, Satpam-Cleaning Service Outsourcing
“Ketika dilakukan penangkapan 1 orang pelaku, 1 pelaku lainnya berhasil kabur,”ujarnya, Jumat (21/1).
Ia menyampaikan, para pelaku melakukan pungli dengan cara berdiri di tengah jalan dan kemudian memperlambat laju truk angkutan batubara, lalu pelaku meminta uang kepada para sopir truk angkutan batubara,”ungkapnya.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni Uang Rp118.200 ribu,”pungkasnya. (Ichsan)
Baca Juga: Akses Jalan Rusak Parah, Pengendara Curhat Sampai Nginap Dijalan
Diskusi tentang inipost