Bengkulu, AMPAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengambil langkah penting dengan keputusan untuk membahas kode etik dan tatib setelah mengikuti orientasi. Anggota dewan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Mukomuko, Andi Suhary, menekankan pentingnya keterlibatan aktif anggota dewan setiap hari untuk mendengar aspirasi masyarakat.
Andi Suhary menyoroti bahwa setelah pembentukan kode etik dan tatib dewan, kehadiran aktif anggota dewan di kantor menjadi suatu keharusan. Menurutnya, banyak masyarakat yang ingin berdiskusi dan menyampaikan hal-hal penting kepada wakil rakyat. Dengan demikian, diharapkan aspirasi masyarakat dapat lebih mudah didengar dan dilaksanakan oleh pihak terkait.
Keterlibatan aktif anggota dewan dalam keseharian diharapkan dapat mempererat hubungan antara legislator dan masyarakat. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa setiap aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi dengan baik oleh DPRD Provinsi Bengkulu. Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan oleh lembaga legislatif dapat lebih tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, dengan adanya diskusi mengenai kode etik dan tatib, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas kerja dan integritas anggota dewan di mata masyarakat.
DPRD Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan tertib dengan adanya pembahasan mengenai kode etik dan tatib. Setiap anggota dewan diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu.(ADV)
Diskusi tentang inipost