Bengkulu, AMPAR – Setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu periode 2024-2029, Epriya, S.H., M.H., langsung mengikuti orientasi khusus bagi anggota DPRD. Orientasi ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri selama 5 hari pada 9 hingga 13 September 2024 di Aryaduta Menteng, Jakarta. Acara tersebut diikuti oleh 45 anggota DPRD terpilih dari Provinsi Bengkulu.
Orientasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan mereka sebagai perwakilan rakyat. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk membekali para anggota dewan dengan pengetahuan yang lebih mendalam terkait tata kelola pemerintahan, legislasi, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Materi yang disampaikan dalam orientasi meliputi sejumlah topik penting yang disesuaikan dengan peran strategis DPRD. Pertama, penguatan wawasan kebangsaan yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Para peserta juga dibekali dengan pemahaman tentang sistem pemerintahan di Indonesia, termasuk proses legislasi, penegakan peraturan perundang-undangan, dan peran serta tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
Selain itu, materi lain yang disampaikan adalah tata tertib DPRD, hak dan kewajiban anggota dewan, serta pembentukan alat kelengkapan dewan yang menjadi komponen penting dalam menunjang kinerja mereka di lembaga legislatif. Kode etik dan tata cara beracara di DPRD juga menjadi poin penting dalam orientasi, guna memastikan para anggota dewan menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan integritas.
Salah satu topik utama yang juga dibahas dalam orientasi ini adalah implementasi kebijakan pembangunan berkelanjutan. Topik ini mencakup berbagai aspek penting, seperti energi, ekonomi, ketahanan pangan, keamanan global, etika lingkungan, serta solidaritas kemanusiaan. Dalam konteks ini, anggota DPRD diharapkan mampu merespons tantangan pembangunan yang berkelanjutan dengan kebijakan yang tepat.
Epriya, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan Dapil Bengkulu 4, Rejang Lebong-Lebong, menyambut baik pelaksanaan orientasi ini. Ia menilai orientasi tersebut sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan kredibilitas para anggota dewan dalam menjalankan tugas mereka sebagai penyelenggara negara.
“Sebagai bagian dari penyelenggara negara, saya merasa perlu dan penting untuk terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kredibilitas sebagai anggota dewan. Oleh karena itu, agenda orientasi ini sangat membantu bagi 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu agar bisa menjalankan peran dan fungsi dengan baik di tengah masyarakat,” kata Epriya.
Acara orientasi yang berlangsung secara penuh diadakan secara luring, dengan menghadirkan berbagai narasumber dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), kalangan akademisi, serta pejabat dari lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Dengan orientasi ini, para anggota DPRD diharapkan mampu lebih memahami peran mereka sebagai wakil rakyat, sehingga dapat menjalankan tugas legislatif, pengawasan, dan penganggaran dengan lebih efektif dan transparan.
Dengan bekal orientasi ini, Ihsan berharap seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapat berkontribusi lebih maksimal dalam menyusun kebijakan yang berfokus pada kepentingan masyarakat, serta memperkuat pembangunan di daerah yang berkelanjutan.(ADV)
Diskusi tentang inipost