AMPAR.ID – Tahun 2020 Indonesia masih menghadapi Pandemi Covid-19 yang belum usai dan merupakan tahun yang sulit bagi pelaku usaha perhotelan. Termasuk pelaku usaha perhotelan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hotel merupakan salah satu sektor usaha yang paling terkena dampak pandemi Covid 19. Sulit bagi pelaku usaha perhotelan untuk mendapat pelanggan yang menginap ditengah masih belum berakhirnya Covid 19. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan juga menjadi dampak sepinya pelanggan yang menginap.
Hotel di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalami penurunan jumlah tamu yang menginap cukup besar.
BPS Kabupaten Tanjung Jabung Barat Merilis data Tahun 2020 dimana jumlah tamu yang menginap 15.821 orang turun dibanding Tahun 2019 dimana tamu yang menginap 23.505 orang.
Pada tahun 2019 Tingkat Penghuni Kamar (TPK) 10,31 persen kemudian mengalami penurunan pada tahun 2020 dimana Tingkat Penghuni Kamar (TPK) sebesar 7,13 persen.
Jumlah kamar turun sebanyak 110.879 dibanding Tahun 2019 yang jumlah kamar sebanyak 113.994 kamar.
Semua tamu yang datang ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah Warga Negara Indonesia.
Sektor usaha ini tercatat memiliki tenaga kerja tetap dan tidak tetap, dimana tenaga kerja tetap totalnya 54 orang dengan rincian jumlah pria ada 43 orang dan perempuan ada 11 orang. Sedangkan pekerja tidak tetap ada 9 orang.
Pekerja kontrak pada tahun 2020 tidak ada, sedangkan tahun 2019 terdapat pekerja kontrak sebanyak 37 orang.
Pekerja hotel atau penginapan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun
2020 jika dilihat dari jenjang pendidikannya, masih ada yang berpendidikan SMP kebawah yang
berjumlah 16 orang dan yang berpendidikan SMA lainnya sebanyak 44 orang baik pekerja tetap
maupun pekerja tidak tetap. Sedangkan pekerja hotel yang berpendidikan
DI/II, DIII, DIV/S1 sebanyak 3 orang.
Jika dilihat data awal Bulan Januari 2020 jumlah tamu yang menginap cukup besar dimana ada 2.052 orang yang menginap dengan kamar yang terpakai 1.010 kamar. Dan mulai terjadi penurunan yang cukup tinggi di bulan Maret hingga Mei. Kemudian di bulan Juni hingga Desember mulai naik perlahan serta stabil diangka 1.000 – 1.500 orang yang menginap.
Apa yang harus dilakukan Pelaku usaha Hotel dan Pemerintah Daerah?
Tentu kebijakan pemerintah daerah dalam upaya menyelamatkan usaha perhotelan sangat dibutuhkan saat ini terutama kebijakan pelatihan-pelatihan ASN mulai dilakukan di Hotel dengan Protokol Kesehatan yang sangat ketat.
Pelaku usaha perhotelan juga harus berinovasi, Sekertaris Jendral Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) mengungkapkan bisnis ini tengah berjuang keras untuk bertahan ditengah pandemi. Beberapa hotel menawarkan berbagai paket seperti staycation agar bisa bekerja sambil berlibur.
Kebijakan sektor pariwisata Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga harus mulai diperhatikan agar diharapkan adanya wisatawan dari luar kabupaten Tanjung Jabung Barat yang akan datang dan menginap di hotel.
Pelaku usaha perhotelan yang terus berjuang dan bertahan ditengah pandemi harus diapresiasi serta didukung penuh oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. (*/jp)
Sumber : BPS Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Diskusi tentang inipost