AMPAR.ID, BATANGHARI – Terkait adanya Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga terlibat dalam kasus pencurian buah sawit milik warga di Kecamatan Batin XXIV. Camat setempat telah melayangkan laporan ke Pemkab Batanghari.
Kepada media ini, Camat Batin XXIV menyampaikan bahwa dirinya mendapat informasi bahwa adanya penangkapan Oknum PNS tersebut langsung dari Kapolsek Batin XXIV.
“untuk permasalahan dari salah satu PNS dilingkup OPD Kecamatan Batin XXIV, kami sudah mendapat informasi, PNS tersebut merupakan staf di unit kerja Kantor kelurahan Durian Luncuk yang bernama E.S (Codet),” Kata Erwin.
Lanjutkan Erwin, berdasarkan surat pemberitahuan dari Polsek setempat Pemerintah Kecamatan juga telah membuat surat laporan tembusan langsung ke pimpinan tertinggi yakni Bupati Batanghari.
“tindakan yang kami lakukan saat ini yaitu membuat laporan tembusan langsung ke Bupati Batanghari guna meminta petunjuk apa yang akan dilakukan kepada yang bersangkutan,” Tutur Camat.
” Kalau surat laporannya maaf saya tidak bisa bagi, tapi yang jelasnya sudah dikirim ke Kabupaten,” Pungkasnya. Selasa (04/0/2021).
Sementara itu Subkan, SE Sekertaris Kelurahan (Seklur) Durian Luncuk sangat menyayangkan atas perbuatan yang di lakukan bawahannya tersebut.
“kalau keseharian selama jam kantor kepribadiannya bagus la, tapi saya tidak tau aktivitasnya kalau di luar jam kerja,” Ucap Seklur.
” Untuk tindakan dari kantor Lurah sendiri iya kalau bisa dikasih peringatan la kepada yang bersangkutan,” Imbuhnya.
(Ari)
Diskusi tentang inipost