• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pansus DPRD Beri Saran dan Masukan Terkait RPJMD Provinsi Jambi

2021-11-12
Kemas Al Farabi/Foto: ampar

Kemas Al Farabi/Foto: ampar

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Pansus Gabungan DPRD Provinsi Jambi, menggelar Rapat Paripurna tehadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2021-2026. Jum’at (12/11/2021).

Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Jambi dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Wakil Ketua Rocky Candra, Pinto jayanegara, Burhanuddin Mahir, Jubir Pansus Gabungan DPRD Kemas Al Farabi, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Jambi.

Dalam rapat paripurna tersebut, Jubir Pansus Gabungan DPRD Kemas Al Farabi, mengungkapkan bahwa, program unggulan Jambi Mantap yakni Rp 2 Miliar, Satu Kecamatan (DUMISAKE) hanya system supporting, bukan program prioritas.

Dijelaskan Al Farabi, berdasarkan Huruf (D) dalam Kerangka Anggaran huruf (a) dan Nomor 1. Bahwa adanya kecenderungan defisit anggaran selama 5 tahun mendatang, di mana pendapatan daerah masih belum memiliki besaran belanja setiap tahun.

“Terdapat dua skema yang ditawarkan pemerintah daerah, pertama melalui pembiayaan yang bersumber dari pemanfaatan Silpa tahun sebelumnya dan skema kedua berupa pinjaman daerah,” ujar Kemas Al Farabi yang juga Wakil Ketua DPW PKB Provinsi Jambi ini.

Adapun untuk skema pinjaman daerah Pansus DPRD menyarankan agar diperhitungkan kembali dan dengan prinsip sangat berhati-hati. Mengingat kondisi perekonomian dan keuangan daerah yang sulit diperkirakan ditengah Pandemi Covid-19 yang belum usai.

Bacajuga

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

Kata Prabowo: Mentan Amran Sulaiman Capai Target Swasembada Dalam Satu Tahun

Revolusi Pupuk Nasional: Pemerintah Revitalisasi Industri dan Bersihkan Rantai Mafia

Ombudsman RI Kawal Program Prioritas Presiden

“Nomor 2, bahwa pajak daerah yang terdiri dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama-kendaraan bermotor memegang peran sangat penting sebagai sumber utama PAD dengan tingkat pertumbuhan rata-rata diperkirakan 3,88 persen selama 5 tahun mendatang,” tuturnya.

Dikatakannya, Proyeksi ini, disatu sisi memberikan nilai positif. Namun disisi lain, harus diakui bahwa sesungguhnya masih banyak potensi PKB dan BBN KB yang belum tergarap maksimal, maupun dari sumber lain yang berhubungan dengan kendaraan bermotor.

“Hal ini ditandai semakin meningkatnya pengguna kendaraan se Jambi yang sangat potensial sebagai sumber pendapatan Pajak Daerah. Bakeuda atau BPKPD, tentu harus mampu memproyeksikan target pendapatan Pajak Daerah secara lebih realistis berdasarkan data, sebaran kendaraan yang ada di Provinsi Jambi,” jelasnya.

Nomor 3, Belanja Daerah pada RPJMD Provinsi Jambi 2021-2026 disusun dengan mempertimbangkan belanja rutin pegawai, serta berbagai kewajiban yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

(adv/jd)

Berita sebelumnya

4 Negara Ini Lolos ke Piala Dunia 2022

Berita selanjutnya

Temuan Mayat Organ Tubuh Tak Utuh Gegerkan Warga Tebo, Polisi: Dugaan Korban Hewan Buas

Berita Terkait

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

2025-10-23

Kata Prabowo: Mentan Amran Sulaiman Capai Target Swasembada Dalam Satu Tahun

2025-10-23

Revolusi Pupuk Nasional: Pemerintah Revitalisasi Industri dan Bersihkan Rantai Mafia

2025-10-23
Ombudsman RI/ Foto: Humas Ombudsman

Ombudsman RI Kawal Program Prioritas Presiden

2025-10-23

Ombudsman Jambi Bilang Selama Rakyat Belum Sejahtera, Selama Itu Pula Kita Dianggap Belum Bekerja

2025-10-23
Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden RI Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

2025-10-23
Ilustrasi bansos/ foto: istimewa

Mensos Ajak Pemda Ikut Kawal Penyaluran Bansos Tambahan Rp30 Triliun

2025-10-23
Ilustrasi Mahkamah Institusi

MK Sidangkan Perkara Perbaikan Permohonan dalam Uji Aturan Penyitaan Aset

2025-10-23
Ilustrasi ketok palu Mahkamah Konstitusi

DPR, Presiden dan Kemnaker Beri Keterangan Uji UU P2SK

2025-10-23

Kado HUT Muarojambi, Al Haris Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp1,2 Miliar 

2025-10-22
Berita selanjutnya

Temuan Mayat Organ Tubuh Tak Utuh Gegerkan Warga Tebo, Polisi: Dugaan Korban Hewan Buas

Edi Purwanto Ketua DPRD Provinsi Jmabi saat menemui pendemo

Ketua DPRD Edi Purwanto ke Pedemo: Kami Komitmen Menyelesaikan Persoalan Truk Angkutan Batubara

AL haris Gubernur Jambi (tengah)

Terkait Masukan Dewan, Al Haris: Menjadi Pedoman Bagi Pemprov Untuk Lebih Baik

AL haris Gubernur Jambi saat menemui pendemo

Al Haris Temui Pendemo, Segera Dibangun Jalur Khusus Truk Angkutan Batubara

Kapolres Merangin: Peran Pramuka Dapat Menjadi Duta Vaksinasi Bantu Program Pemerintah

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.