• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pemkab Batanghari Keluarkan SE Untuk ASN Hari Jum’at Pulang Sore

2021-04-03
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, BATANGHARI – Demi meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Pemkab Batanghari melalui BKPSDMD mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/2070/SE/BKPSDMD/2021 Tentang Pelaksanaan hari kerja dan jam kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja serta meningkatkan pelayanan kerja kepada masyarakat di Kabupaten Batanghari

Kepada media ini, Kaban BKPSDMD Mula P Rambe, S.os, M.H mengatakan, Surat Edaran yang berisikan tentang hari kerja dan jam kerja ini efektif akan di berlakukan mulai hari senin 05 April 2021 mendatang.

” Iya, kalau surat edarannya mulai dari hari Kamis 1 April 2021 lalu, tapi berhubung hari jum’at tanggal merah, jadi efektifnya akan dimulai pada hari senin tanggal 5 nanti,” Katanya. Sabtu (03/04/2021).

Masih kata Rambe, yang bertugas 6 hari kerja mulai dari hari senin sampai sabtu itu untuk petugas pelayanan kesehatan, Guru, dan OPD yang bersifatnya shif seperti Damkar, BPBD.

” Jumlah jam kerja efektif ASN adalah 37,5 jam perminggu, maka fasilitas pelayanan publik di lingkungan perkantoran, untuk hari Jum’at diberlakukan jam masuk mulai dari pukul 07:30 WIB dan pulang jam 16:30 WIB,” Tambahnya.

Bacajuga

Bolehkah Ayah Tiri menjadi Wali Nikah?

Wakil Bupati Muba Rohman Terima Audiensi Forum Osis Muba

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

Direktur Perumda Air Minum TSB Mulyadi: Optimis 3 Tahun Kepemimpinannya Bisa Menyumbang PAD Sarolangun

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh Aparatur Negari Sipil (ASN) dan honorer di setiap OPD agar dapat mematuhi aturan sesuai surat edaran yang telah di terbitkan.

” Kan sudah di Perbub kan, apabila masih ada OPD yang tidak mengikuti berarti telah melanggar Perbub, dan pasti akan di berikan Sanksi sesuai aturan yang berlaku,” Tegasnya.

Mula P Rambe juga berharap, semoga dengan adanya Peraturan Bupati ini dapat meningkatkan mutu pelayan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Batanghari.

” Sesuai dengan jargon Bupati kita, yaitu Batanghari Tangguh maka pelayanan kepada masyarakat juga harus maksimal,” Tutupnya. (Adv/Ari)

Kata kunci: amparberita Jambi
Berita sebelumnya

Demi Partai Patriot Ikut Pemilu 2024, Pemuda Pancasila Target 10 Juta Anggota

Berita selanjutnya

Wadidaw! Persaingan Rangking Alexa Media Online Jambi Semakin Panas

Berita Terkait

Ilustarasi Pernikahan/Foto: Istimewa

Bolehkah Ayah Tiri menjadi Wali Nikah?

2025-05-10

Wakil Bupati Muba Rohman Terima Audiensi Forum Osis Muba

2025-05-09

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

2025-05-08

Direktur Perumda Air Minum TSB Mulyadi: Optimis 3 Tahun Kepemimpinannya Bisa Menyumbang PAD Sarolangun

2025-05-07
Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine/ foto: Humas Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

2025-05-07
Al Haris beserta rombongan saat menuu desa terpencil kerinci yang menjadi lokasi PERTISU/ foto: Dok.Kominfo Jambi

Al Haris Kasih Paham ke Pejabat Pemprov: Pertisun Bertujuan Agar Kita Mengetahui Kondisi Masyarakat Yang Sebenarnya

2025-05-06
Band Legendaris Dewa 19 Tampil Sempurna di Panggung Gemriah Fest 2025, VIrza: Terima Kasih Jambi, Kalian Luar Biasa/ Foto: Otoy

Band Legendaris Dewa 19 Tampil Sempurna di Panggung Gemriah Fest 2025, VIrza: Terima Kasih Jambi, Kalian Luar Biasa

2025-05-04
Dewa 19 Sukses Pukau Warga Jambi Lintas Genaresi/ foto: Otoy

Dewa 19 Sukses Pukau Warga Jambi Lintas Generasi

2025-05-04

Bupati Azhari Resmi Lepas 95 Calon Jemaah Haji Lebong

2025-05-03
Bupati M Toha Bersama Wabup Rohman Lepas Ratusan Calon Jamaah Haji 2025

Bupati Bersama Wabup Muba Lepas Ratusan Calon Jamaah Haji 2025

2025-05-03
Berita selanjutnya
(foto/ist)

Wadidaw! Persaingan Rangking Alexa Media Online Jambi Semakin Panas

(foto/ist)

Kudeta Berdarah Ken Arok, Bunuh Tunggul Ametung untuk Rebut Tampuk Kekuasaan

Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok

Korban Pembacokan Meninggal Dunia, Polisi Amankan Dua Palaku

PSU Pilgub Jambi, DKW Garda Bangsa Jambi, Wajib Berjuang Memenangkan Haris - Sani

Minggu Paskah, Kapolri Roadshow ke Sejumlah Gereja di Jakarta

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

2020-12-17

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

PKS PT PAL Dikuasai oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab, PT MMJ Tempuh Jalur Hukum

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

Soal PI 10%, Al Haris Beberkan Keseriusan Pemprov: Akhir Pekan Ini Presiden PetroChina Datang Berkunjung ke Jambi

Pansel Tetapkan Mulyadi Menjabat Direktur Perumda TSB Sarolangun

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.