AMPAR.ID, JAKARTA – Bambang pria yang viral belekangan ini karena menggugat ijazah Presiden Jokowi ditangkap Polisi. Bambang ditangkap berkaitan dengan laporan polisi mengenai dugaan kasus penistaan agama. Bukan terkait gugatan soal ijazah.
Tim Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, pria yang menggugat Presiden Jokowi mengenai dugaan ijazah palsu.
BACA JUGA:
Ngeri! Layanan Pemda, Pertanahan dan BUMN Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat ke Ombudsman Jambi
“Benar. Nanti malam akan dilakukan konferensi pers,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada detikcom menjawab pertanyaan mengenai penangkapan Bambang, Kamis (13/10) melansir detik.com
Dimintai konfirmasi terpisah, Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan Bambang ditangkap karena adanya laporan polisi terhadap yang bersangkutan berkaitan dengan penistaan agama.
BACA JUGA:
“Berkaitan dengan dugaan penistaan agama,” kata Asep.
Bambang ditangkap di Tebet, Jakarta Selatan, sore ini sekitar pukul 15.30 WIB. Bambang ditangkap di sebuah hotel.
(red/01)
Diskusi tentang inipost