AMPAR.ID, Bangko – Pj Bupati Merangin H Mukti mengikuti Penilaian Triwulan I Penjabat Kepala Daerah di Ruang Rapat Utama lantai 8 Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (27/12).
Laporan Triwulan pertama itu merupakan laporan terhitung mulai H Mukti dilantik sebagai penjabat bupati Merangin pada 22 Septembar 2023 sampai tiga bulan kedepan, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kemendagri.
Pada rapat evaluasi kinerja penjabat kepala daerah itu ada lima sesi, Kabupaten Merangin mendapat sesi terakhir pada pukul 13.00 Wib – 14.00 Wib, setelah Kabupaten Tangerang, Kota Sawahlunto, Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Gianyar.
Pada kesempatan tersebut H Mukti menyampaikan laporannya di hadapan Tim Evaluator, diantaranya Inspektur II wilayah barat (Jambi dan Sumbagsel) Damenta, S.IP, M. Si dan Inspektur Khusus Dr Teguh Narutomo MM.
Diskusi tentang inipost