• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Terbaru, BI Checking Sudah Dihapus; Cek Sendiri Disini

2023-02-11
DI APLIKASI
PERMOHONAN INFORMASI DEBITUR (IDEB) SLIK OJK (Foto: Tangkapan Layar situs resmi OJK)

DI APLIKASI PERMOHONAN INFORMASI DEBITUR (IDEB) SLIK OJK (Foto: Tangkapan Layar situs resmi OJK)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Banyak masyarakat kini menegluhkan terjebak BI CHecking saat akan mengajukan kredit, Kabar terbaru Checking Sudah Dihapus, melansir laman konsumen.ojk.go.id, informasi mengenai catatan kredit masyarakat tersebut kini berada di ranah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Apa itu BI Checking?

BI Checking adalah istilah yang biasa didengar dalam proses pengajuan kredit, baik kredit kendaraan maupun kredit pemilikan rumah (KPR). Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan kredit pasti akan diperiksa skor kredit atau riwayat kredit selama ini.

Kamu harus tau?

Sekadar informasi BI checking yang biasa dikenal adalah sistem informasi debitur (SID) yang ada di Bank Indonesia (BI). Meski demikian, sekarang ini sesungguhnya BI checking sudah tidak ada lagi.

SLIK adalah catatan informasi riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya. Informasinya mencakup kelancaran pembayaran kredit. Mudahnya, di dalam SLIK ini berisi riwayat kredit yang pernah diambil, fungsinya sama seperti BI Checking. Misalnya si A memiliki KPR dan dia menunggak pembayaran 2 bulan.

Bacajuga

OJK Jambi Apresiasi TPAKD Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

 Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal 

OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Resiko Mitigasi Gagal Bayar 

Nah tunggakan atau tidak lancarnya pembayaran akan tercatat di SLIK. Begitupun sebaliknya, ketika lancar membayar cicilan, maka riwayat informasi kredit akan masuk dalam kategori lancar.

Bisa dibilang juga SLIK adalah salah satu cara untuk mengetahui skor kredit yang dimiliki. Semakin baik skor, maka semakin bagus pula penilaian dari lembaga keuangan untuk proses penarikan kredit. Meskipun skor kredit bukanlah satu-satunya penilaian dan masih ada poin lain.

SLIK juga memiliki tingkatan kelancaran. Biasanya data SLIK ini jadi salah satu perhitungan bank atau lembaga keuangan ketika ingin menyalurkan kredit.

OJK kini memiliki situs untuk pemeriksaan riwayat kredit secara mandiri dengan situs idebku, Jadi dalam situs idebku, masyarakat tak perlu lagi mengantre di kantor OJK. Contohnya jika mau mengajukan cicilan mobil, motor, sampai rumah. Pemberi pinjaman seperti bank akan memeriksa riwayat kredit calon debitur.

Untuk perusahaan juga bisa mengecek catatan konsumennya secara mandiri tanpa harus antre lagi di kantor OJK.

Situs yang baru diluncurkan OJK ialah https://idebku.ojk.go.id yang bisa diakses melalui smartphone, laptop/komputer, maupun tablet asalkan terkoneksi internet. Jenis informasi yang disediakan idebku diantaranya informasi debitur perorangan, debitur badan usaha, dan debitur yang meninggal dunia.

Berikut cara mengecek BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara mandiri melalui idebku. Cara ini dikutip dari acara peluncuran idebku secara virtual.

1.Buka situs https://idebku.ojk.go.id
2.Kemudian klik Pendaftaran.
3.Isi Jenis Debitur, Jenis Identitas, Kewarganegaraan, Nomor Identitas, dan kode captcha. Lalu klik Selanjutnya. Sebagai catatan, jika sudah ada pendaftaran dengan nama yang sama dipastikan pendaftaran tidak bisa dilakukan.
4.Jika belum terdaftar, maka pemohon bisa melanjutkan ke proses selanjutnya yakni pengisian identitas, mulai dari KTP, nama lengkap, tempat tanggal lahir, tanggal lahir, alamat lengkap debitur, dan alamat email. Catatan: pastikan alamat email aktif karena informasi catatan kredit akan dikirim ke alamat email.
5.Selanjutnya, unggah dokumen pendukung. Untuk permohonan debitur perorangan, dokumen yang diunggah berupa foto identitas, foto diri dengan memegang KTP, dan foto challenge.
6.Kemudian, pemohon meneliti kembali data pendaftaran yang sudah diisi dari awal. Cek baik-baik data yang sudah diunggah.
7.Jangan lupa kolom pernyataan dan tekan tombol ajukan permohonan.
8.Maka pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran yang telah didaftarkan.
9.Alamat email ini juga akan digunakan untuk mengecek status layanan yang telah diajukan.
10.Hasil informasi debitur akan dikirimkan ke alamat email dalam satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Demikian cara untuk mengecek catatan kredit sebelum ajukan pinjaman, jadi sudah tidak pakai BI checking ya!

(jp/min)

Sumber: Detik.com

Kata kunci: ampar.idberita JambiBI ChackingkreditOJK
Berita sebelumnya

Mantap, RSUD Raden Mattaher Lakukan Operasi Otak Tanpa Bedah; Biaya Ditanggung BPJS dan Dumisake

Berita selanjutnya

Gbernur Jambi Harap DMI dan Remaja Masjid Kalaborasi Punya Ide Cemerlang

Berita Terkait

OJK Jambi Apresiasi TPAKD Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah

2025-06-20
Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

2025-06-19
Foto/ Website-OJK

 Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal 

2025-06-19
OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal/foto/ojk jambi

OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Resiko Mitigasi Gagal Bayar 

2025-06-18

Kepala OJK Jambi Apresiasi TPAKD Sarolangun, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah

2025-06-17

OJK Gelar Governansi Insight Forum di Kalimantan Selatan

2025-06-17

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

2025-06-16
Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Daerurat Karhutla 2025

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

2025-06-13
OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal/foto/ojk jambi

Perkuat Ekosistem dan Perlindungan Konsumen, OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan 

2025-06-06

BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025 untuk Dorong Inovasi Layanan Keuangan Digital

2025-06-05
Berita selanjutnya
Gubernur Jambi, Al Haris membuka pelantikan kepemimpinan manajemen organisasi pemuda remaja masjid yang diselenggarakan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Jambi, Sabtu (11/02/2023)/ (Foto: Riky)

Gbernur Jambi Harap DMI dan Remaja Masjid Kalaborasi Punya Ide Cemerlang

KNPI Provinsi Jambi Kenalkan Budaya Lokal Jambi di Rakernas 2023/ (Foto: Meli)

KNPI Provinsi Jambi Kenalkan Budaya Lokal Jambi di Rakernas 2023

'My Yamaha Members' Berikan Kepuasan Kepada Pelangggan Yamaha Jambi/ (Foto: Humas Yamaha)

'My Yamaha Members' Berikan Kepuasan Kepada Pelangggan Yamaha Jambi

Suku anak dalam saat curhat ke Gubernur Jambi/ ( Foto: Melli/ Ampar)

Gubernur Jambi Dengarkan Curhat Orang Rimba Soal Perusahan Kelapa Sawit Belum Punya IUP

Personel Bhabinkamtibmas Ciptakan "Belalang Tempur" Cegah Karhutla/ (Foto: Nuria/ Ampar)

Personel Bhabinkamtibmas Ciptakan "Belalang Tempur" Cegah Karhutla

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.